Berita Viral

Imbas Eks Kapolsek Baito Tak Kunjung Disidang Soal Uang Damai, Pengacara Guru Supriyani: Dilupakan

Mantan Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris, yang tak kunjung disidang etik terkait uang damai menuai reaksi keras dari kubu guru Supriyani.

kolase tribun sultra
Nasib eks Kapolsek Baito Muhammad Idris disorot setelah guru Supriyani divonis bebas. 

SURYA.co.id - Mantan Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris, yang tak kunjung disidang etik terkait uang damai menuai reaksi keras dari kubu guru Supriyani.

Pengacara guru Supriyani, Andri Darmawan, menyebut kasus ini terkesan dilupakan.

Andri menegaskan, seharusnya perkara etik yang melibatkan personel kepolisian ini telah masuk dalam persidangan etik.

Sebab, saksi-saksi telah diperiksa lengkap sejak beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kronologi Lengkap Acara Doa Bersama Guru Supriyani Batal, Plh Kapolsek Baito Sudah Beri Rekomendasi

”Seharusnya Polda Sultra transparan tahapan etiknya sudah sampai mana.

Dijelaskan juga kenapa belum ada sidang etik sampai sekarang. Kasus ini jangan dibiarkan dan terkesan dilupakan,” kata Andri, melansir dari Kompas.id.

Sebelumnya, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berjanji segera menggelar sidang kode etik untuk Ipda Muhammad dan Aipda Amuruddin atas kasus dugaan pelanggaran saat penyidikan kasus guru Supriyani

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristianto mengatakan saat ini pihak Pengamanan Internal Polri (Paminal) sedang melengkapi berkas kedua anggota Polri itu.

Baca juga: Kabar Terbaru Somasi Bupati Konawe Selatan ke Guru Supriyani, Dedi Mulyadi Beri Kritik Keras

Hasil pemeriksaan sementara diduga adanya pelanggaran etik dalam penanganan kasus guru Supriyani yang dituduh aniaya muridnya yang tak lain anak adalah kolega mereka, Aipda WH. 

Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim itu diduga melakukan pelanggaran kode etik karena meminta uang Rp 2 juta ke Supriyani agar tidak ditahan saat penyidikan kasus di Polsek Baito.

"Soal benar tidaknya, nanti akan dibuktikan dalam sidang kode etik yang akan digelar," ujarnya, Kamis (21/11/2024).

Ditanya terkait jadwal pasti mengenai kapan sidang tersebut akan dilaksanakan, Kombes Iis mengaku akan menyampaikan informasinya lebih lanjut.

"Nanti kapan jadwal sidangnya saya akan sampaikan," katanya.

Intinya saat ini pihak Paminal Polda Sultra sedang merampungkan berkas Eks Kapolsek Baito IPDA MI dan Kanit Reskrimnya.

Sebelumnya, terkait permintaan uang damai Rp 2 juta itu diungkapkan Kades Wonua Raya, Rokiman saat menjadi saksi di sidang kasus guru Supriyani di PN Andoolo, pada Senin (4/11/2024). 

Baca juga: Segini Gaji Ipda Komang Plh Kapolsek Baito, Bantah Larang Keluarga Guru Supriyani Gelar Doa Bersama

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved