Berita Viral
Agus Pemuda Disabilitas Bermasalah di Kampus, Dosen Tak Kaget Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa
Dosen Pembimbing mengaku tak kaget jika Agus menjadi tersangka kasus rudapaksa pada sejumlah wanita. Kerap berulah di kampus.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Agus (21) pemuda disabilitas asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa ternyata dikenal bermasalah di kampus.
Pemuda pemilik nama lengkap I Wayan Agus Suartama itu, menurut Dosen Pembimbing Akademik (PA) I Made Ria Taurisia Armayani, kerap membuat ulah.
Karena itu, sang dosen mengaku tak kaget jika Agus menjadi tersangka kasus rudapaksa pada sejumlah wanita.
"Saya sayangkan (jadi tersangka kasus rudapaksa), iya. Tapi, saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama Agus membuat ulah," kata Ria dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/12/2024).
Ulah apa yang dilakukan Agus hingga mendapat cap bermasalah di kampus?
Agus Berulah di Kampus
Dosen Pembimbing Akademik (PA) I Made Ria Taurisia Armayani mengaku pernah didatangi Dinas Sosial setempat karena ulah Agus.
Agus melaporkan dirinya atas tindakan yang sama sekali tidak pernah ia lakukan.
"Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA, dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah. Padahal tidak dalam cerita konteks itu," jelas Ria.
Ria menuturkan, sebenarnya permasalahan yang terjadi adalah Agus menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Mengetahui Agus menunggak, Ria pun berusaha membantu dengan memberikan kemudahan. Ia membuka kembali sistem pembayaran yang sudah ditutup sesuai tanggal yang ditetapkan.
Tetapi, kata Ria, Agus tak kunjung membayar UKT meskipun sudah dibantu membuka sistem pembayaran selama tiga hari.
Padahal Agus diketahui sudah menerima pencairan beasiswa KIP-K.
Setelah sistem pembayaran kembali ditutup, Agus kembali menghubungi Ria untuk meminjam uang dengan alasan membayar UKT.
Tetapi, Ria tidak memberikannya. Ia beralasan meskipun memberi pinjaman tetap saja tidak dapat membayar UKT karena sistemnya tidak dapat dibuka kembali.
Akibat keterlambatan tersebut, Agus pun tidak dapat kembali menerima beasiswa KIP-K.
Dari kejadian tersebut, Agus lantas melaporkan Ria ke Dinas Sosial.
Kini, Agus tetap melanjutkan kuliah dengan biaya sendiri.
"Uang beasiswanya tidak dipergunakan dengan sebenarnya. Seharusnya uang beasiswa itu untuk membayar."
"Jumlah uang beasiswa itu sekitar Rp 13 juta per tahun. Sedangkan dia membayar UKT Rp 900.000 per semester," jelas Ria.
Selain menunggak bayar UKT, Agus Buntung disebut kerap memanipulasi absensi masuk kuliah.
Ria menjelaskan, Agus kerap tak masuk kelas sejak awal perkuliahan.
Tetapi, dalam catatan absensi, Agus selalu rajin mengikuti kelas.
Mengetahui Agus Buntung ditetapkan sebagai tersangka, Ria mengatakan, pihak kampus menyerahkan semuanya pada pihak berwenang.
"Intinya, kami serahkan ke penegak hukum sesuai hukum yang berlaku. Kalau ditanya bagaimana karakter Agus, ya seperti itulah intinya," pungkas Ria.
Berstatus Tahanan Kota
Agus diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa.
Ia dikenakan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Saat ini, Agus berstatus sebagai tahanan kota.
Agus lantas memohon doa supaya kasus yang menjeratnya segera selesai.
Sebab, ia ingin beraktivitas seperti biasa.
"Saya memohon biar cepat tuntas kasus ini. Saya terus terang biar damai aja, saya tidak menuntut mencemarkan nama baik, biar Tuhan yang balas," katanya saat ditemui TribunLombok.com di kediamannya, Minggu (1/12/2024).
"Yang penting saya bisa kuliah, bisa kerja main gamelan," lanjut dia.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan kronologi kasus rudapaksa menurut dirinya.
Ia mengaku, hal itu bermula saat dirinya meminta tolong kepada seorang wanita, untuk mengantar ke kampus, pada 7 Oktober 2024.
Tetapi, menurut Agus, ia justru dibawa ke sebuah homestay di Kota Mataram.
Saat di kamar, Agus mengaku pakaiannya langsung dilucuti oleh si wanita.
Agus mengaku, selama kejadian itu dia tidak berani berteriak lantaran malu.
Sebab, ia sudah terlanjur tak berbusana.
Meski demikian, Agus menyebut tidak ada ancaman dari si wanita saat kejadian.
"Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik. Saya diam saja selama di dalam homestay."
"Saya takut buat teriak, karena sudah telanjang. Saya yang malu kalau saya teriak," ungkapnya.
Agus pun memastikan ia tidak melakukan rudapaksa seperti yang dituduhkan.
Pasalnya, selama menjalankan kegiatan sehari-hari, apalagi makan, membuka baju, dan buang air, ia dibantu oleh orang tua.
Psikolog Ungkap Penyandang Disabilitas Bisa Saja Jadi Tersangka Rudapaksa
Sementara itu, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) NTB, Lalu Yulhaidir, mengungkap kemungkinan penyandang disabilitas seperti Agus Buntung menjadi tersangka rudapaksa.
Menurutnya, secara psikoseksual individu, antara disabilitas dan non-disabilitas tak memiliki perbedaan.
Perbedaan itu, kata Haidir, hanya terjadi dalam hal pubertas.
"Kalau berbicara sikoseksual individu disabilitas dan non-disabilitas sama, tidak ada perbedaan."
"Hanya saja yang membedakan disabilitas agak terhambat dalam pubertas, seks education," kata Haidir, Senin (2/12/2024).
Ia mengatakan, pelaku penyandang disabilitas bisa saja menggaet korbannya dengan cara melakukan manipulasi emosi.
Pelaku, ujar Haidir, akan menawarkan hal-hal atau keahlian tertentu kepada korban.
Hal ini senada dengan penuturan korban kepada anggota Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Rusdin Mardatillah.
Rusdin mengungkapkan, Agus menawari korban yang ditemuinya di Taman Udayana, untuk melakukan ritual mandi wajib agar keburukan-keburukan hilang.
Menurut pengakuan korban, kata Rusdin, Agus berulang kali mengancam akan membongkar aib korban ke orang tua, meski korban menolak melakukan ritual mandi wajib.
"Berkali-kali korban menolak, namun IWAS terus mengancam kalau korban tidak patuh, maka hidupnya bakal hancur dan seluruh keburukan korban akan dibongkar ke orang tua," kata Rusdin dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).
Setelahnya, lanjut Rusdin, korban pun terpaksa menurut dan menuju sebuah homestay bersama Agus Buntung.
Tiba di homestay, Agus Buntung memaksa korban untuk membayar biaya kamar.
Rusdin menuturkan, saat di kamar, Agus Buntung juga melucuti pakaian dalam korban menggunakan kaki kanannya.
"Korban dipaksa membuka pakaian, dan pakaian dalam korban dibuka paksa oleh terlapor (Agus) menggunakan kaki kanannya," tutur Rusdin.
Lebih lanjut, Rusdin mengatakan Agus terlihat seperti sedang membaca mantra saat terjadi persetubuhan dengan korban.
Hal itu disebutkan Rusdin semakin membuat korban takut.
"Sekitar tiga menit berlalu, korban mendorong tubuh terlapor dan berlari ke arah kamar mandi, menangis, dan berupaya menenangkan diri," jelas Rusdin.
Hingga saat ini, kasus rudapaksa yang menjerat Agus masih terus bergulir.
Terbaru, dilaporkan sebanyak 13 wanita menjadi korban rudapaksa Agus. Di antaranya ada yang masih di bawah umur.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Agus Buntung
Pemuda disabilitas
tersangka kasus rudapaksa
Mataram
Nusa Tenggara Barat (NTB)
berita viral
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Kisah Neni Nuraeni Ibu 3 Anak di Karawang Sujud Syukur Usai Permohonan Jadi Tahanan Rumah Dikabulkan |
|
|---|
| Puji Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya Soal Dana Pemda Mengendap di Bank, Ini Sosok Bambang Soesatyo |
|
|---|
| Bacaan Istighfar Haikal Fadil Alfatih, Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo |
|
|---|
| Siapa Onadio Leonardo? Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba Bareng Istri yang Baru Melahirkan |
|
|---|
| Duduk Perkara Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar Dilaporkan ke Mabes Polri, AJI Bereaksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Pantesan-Polda-NTB-Ngotot-Tetapkan-Pria-Disabilitas-Jadi-Tersangka-Rudapaksa-Begini-Alasannya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.