UMK Surabaya 2025

Selisih Besaran UMK Surabaya 2025, UMK Sidoarjo, UMK Gresik, dan UMK Jakarta, Ini Rumus Penetapannya

Segini selisih besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK) Surabaya 2025, Gresik, Sidoarjo, dan Jakarta.

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kompas.com
Ilustrasi kenaikan UMK Surabaya 2025 

SURYA.CO.ID - Segini selisih besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK) Surabaya 2025, Gresik, Sidoarjo, dan Jakarta.

Sampai saat ini belum diumumkan besaran UMK Surabaya, UMK Sidoarjo, UMK Gresik, dan UMK Jakarta. 

Namun, jika besaran UMK Surabaya, UMK Sidoarjo, UMK Gresik, dan UMK Jakarta bisa diprediksi berpatokan pada upah minimum sebesar 6,5 persen yang ditetapkan pemerintah pusat. 

UMK Surabaya

Pembahasan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Surabaya hingga saat ini urung dilakukan, imbas molornya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Meski demikian, serikat pekerja telah menyiapkan sejumlah usulan besaran UMK Surabaya.

Saat ini, Dewan Pengupahan Surabaya masih menunggu aturan dari Pemerintah Pusat soal rumus perhitungan kenaikan UMK. 

"Hingga saat ini, perhitungan UMK masih belum ada progres. Bahkan termasuk perhitungan angka kenaikan," kata Anggota Dewan Pengupahan Kota Surabaya M Solikin, Jumat (22/11/2023).

Walaupun begitu, beberapa pihak mulai menyiapkan usulan besaran kenaikan. Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SPSB), misalnya, meminta kenaikan sebesar 8-10 persen.

"Serikat pekerja dari ring 1 menginginkan kenaikan sebesar 8-10 persen," kata Solihin yang juga Koordinator unsur pekerja Dewan Pengupahan Surabaya ini.

Apabila memperhitungkan UMK Surabaya tahun 2024 yang sebesar Rp 4.725.479, maka usulan kenaikan upah oleh buruh mencapai Rp 378 ribu hingga Rp 472 ribu. 

Sehingga, UMK Surabaya 2025 diharapkan mencapai Rp 5.103.517 hingga 5.198.026

UMK Gresik

Buruh di Gresik, Jawa Timur (Jatim), minta kenaikan UMK 2025 menjadi Rp 5 juta.

Diketahui, UMK Gresik tahun 2024 senilai Rp 4.642.031. Angka tersebut. naik Rp 120.001 dari tahun 2023. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved