Pilgub Jatim 2024

Bawaslu Surabaya Temukan Petugas Tak Tulis 'Garis Hitung Suara' saat Rekapitulasi Pilgub Jatim

Bawaslu Surabaya menemukan petugas di sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tak menuliskan garis hitung suara pada hasil rekapitulasi.

surya.co.id/bobby kolloway
Proses rekapitulasi suara tingkat kota di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Selasa (3/12/2024) menunjukkan temuan Bawaslu Surabaya pada rekapitulasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 45, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng. 

"Perhitungan di TPS dan hasil pengawasan kita itu sama sehingga kesimpulan kita memang tidak ada perubahan baik itu penambahan maupun pengurangan dari hasil perhitungan suara itu. Sehingga, dari sisi rekapitulasinya itu kemudian sudah sesuai," katanya.

Ketua KPU Surabaya Soeprayitno menegaskan bahwa temuan Bawaslu akan masuk dalam catatannya. Sehingga, akan turut dilaporkan kepada KPU di tingkat provinsi.

"Sebagaimana kesepakatan pleno tingkat kota, itu akan dilakukan pembetulan termasuk menuliskan keterangan pada lembar kejadian khusus tingkat kota dan ini akan kami sampaikan saat rekapitulasi di tingkat provinsi," kata Nano dikonfirmasi terpisah.

Pihaknya memastikan bahwa temuan Bawaslu Surabaya tak berpengaruh pada perolehan suara.

"Itu sebatas teman-teman KPPS dari TPS 45 Kelurahan Mojo Kecamatan Gubeng itu melakukan kesalahan tata cara mekanisme dan prosedur untuk penulisan perolehan suara pada C hasil KWK ukuran Plano," katanya.

Saat ini, proses rekapitulasi hasil Pilkada serentak 2024 tengah berlangsung di tingkat kota. Dijadwalkan, seluruh proses akan selesai Rabu (4/12/2024). 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved