Pilgub Jatim 2024
Bawaslu Surabaya Temukan Petugas Tak Tulis 'Garis Hitung Suara' saat Rekapitulasi Pilgub Jatim
Bawaslu Surabaya menemukan petugas di sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tak menuliskan garis hitung suara pada hasil rekapitulasi.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Titis Jati Permata
"Perhitungan di TPS dan hasil pengawasan kita itu sama sehingga kesimpulan kita memang tidak ada perubahan baik itu penambahan maupun pengurangan dari hasil perhitungan suara itu. Sehingga, dari sisi rekapitulasinya itu kemudian sudah sesuai," katanya.
Ketua KPU Surabaya Soeprayitno menegaskan bahwa temuan Bawaslu akan masuk dalam catatannya. Sehingga, akan turut dilaporkan kepada KPU di tingkat provinsi.
"Sebagaimana kesepakatan pleno tingkat kota, itu akan dilakukan pembetulan termasuk menuliskan keterangan pada lembar kejadian khusus tingkat kota dan ini akan kami sampaikan saat rekapitulasi di tingkat provinsi," kata Nano dikonfirmasi terpisah.
Pihaknya memastikan bahwa temuan Bawaslu Surabaya tak berpengaruh pada perolehan suara.
"Itu sebatas teman-teman KPPS dari TPS 45 Kelurahan Mojo Kecamatan Gubeng itu melakukan kesalahan tata cara mekanisme dan prosedur untuk penulisan perolehan suara pada C hasil KWK ukuran Plano," katanya.
Saat ini, proses rekapitulasi hasil Pilkada serentak 2024 tengah berlangsung di tingkat kota. Dijadwalkan, seluruh proses akan selesai Rabu (4/12/2024).
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
BREAKING NEWS Khofifah-Emil Resmi Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih Pilgub Jatim 2024 |
![]() |
---|
Usai Sidang Kedua Sengketa Pilgub Jatim 2024, Kubu Risma-Gus Hans Tetap Yakin MK Kabulkan Gugatan |
![]() |
---|
Gugatan Pilgub Jatim 2024, Bawaslu Siapkan Keterangan di MK Pekan Depan |
![]() |
---|
Hadapi Gugatan MK, Tim Hukum Khofifah-Emil Siap Kawal Suara Warga Jatim |
![]() |
---|
Kubu Risma-Gus Hans Optimistis MK Kabulkan Gugatan Pilgub Jatim 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.