Berita Viral

Nasib Eks Kapolsek Baito yang Diduga Minta Uang Damai ke Guru Supriyani, Tak Kunjung Disidang Etik

Terkuak nasib mantan Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris, yang diduga meminta uang damai kepada guru Supriyani. Ternyata belum disidang etik.

kolase Tribun Sultra
Supriyani dan mantan Kapolsek Baito Iptu Muh Idris. Begini Nasib Eks Kapolsek Baito yang Diduga Minta Uang Damai ke Guru Supriyani. 

Katiran hanya mampu Rp 2 juta, dan itu pun uang dari meminjam ke Rokiman. 

Selanjutnya, Rokiman datang ke mapolsek Baito untuk menyampaikan uang Rp 2 juta tersebut. 

Saat itu Kanit sempat menolak menerima uang Rp 2 juta tersebut, dan meminta diserahkan ke kapolsek. 

Namun, Rokiman tetap memberikan uang Rp 2 juta itu ke kanit. 

"Ada pun uang Rp 2 juta disampaikan ke beliau (kapolsek) atau tidak, saya tidak tahu," katanya. 

Setelah menyerahkan uang Rp 2 juta, ternyata belum ada kejelasan nasib guru Supriyani

Akhirnya muncul permintaan uang Rp 50 juta yang disampaikan Kanit Reskrim ke Rokiman. 

Namun permintaan itu tidak dapat dipenuhi Supriyani  hingga akhirnya kasus ini naik ke kejaksaan dan disidangkan hingga kini. 

Rencananya, sidang putusan kasus ini akan digelar di PN Andoolo pada Senin (25/11/2024). 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved