Berita Viral
Nasib Eks Kapolsek Baito yang Diduga Minta Uang Damai ke Guru Supriyani, Tak Kunjung Disidang Etik
Terkuak nasib mantan Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris, yang diduga meminta uang damai kepada guru Supriyani. Ternyata belum disidang etik.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Katiran hanya mampu Rp 2 juta, dan itu pun uang dari meminjam ke Rokiman.
Selanjutnya, Rokiman datang ke mapolsek Baito untuk menyampaikan uang Rp 2 juta tersebut.
Saat itu Kanit sempat menolak menerima uang Rp 2 juta tersebut, dan meminta diserahkan ke kapolsek.
Namun, Rokiman tetap memberikan uang Rp 2 juta itu ke kanit.
"Ada pun uang Rp 2 juta disampaikan ke beliau (kapolsek) atau tidak, saya tidak tahu," katanya.
Setelah menyerahkan uang Rp 2 juta, ternyata belum ada kejelasan nasib guru Supriyani.
Akhirnya muncul permintaan uang Rp 50 juta yang disampaikan Kanit Reskrim ke Rokiman.
Namun permintaan itu tidak dapat dipenuhi Supriyani hingga akhirnya kasus ini naik ke kejaksaan dan disidangkan hingga kini.
Rencananya, sidang putusan kasus ini akan digelar di PN Andoolo pada Senin (25/11/2024).
berita viral
Kapolsek Baito
Iptu Muh Idris
Supriyani
Guru Supriyani
Andri Darmawan
uang damai
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tabiat 4 Penculik Bos Bank Plat Merah Terungkap, Baru 2 Bulan Tinggal Bareng di Rumah Sengketa |
![]() |
---|
Nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Kasus Pemerasan, Diancam Pasal 12, Ini 3 Perannya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Nafa Urbach yang Dikritik Habis-habisan Imbas Dukung Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Sosok 10 Tersangka Kasus Korupsi Pengurusan Sertifikat K3 Selain Wamenaker Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Alasan KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Korupsi, Diduga Terima Suap Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.