Berita Viral

Segini Gaji Ipda Komang Plh Kapolsek Baito, Bantah Larang Keluarga Guru Supriyani Gelar Doa Bersama

Plh Kapolsek Baito Ipda Komang Budayana jadi sorotan terkait batalnya acara doa bersama yang sempat mau digelar keluarga guru Supriyani.

|
kolase tribun Sultra dan Tribunnews
Supriyani (kiri) dan ilustrasi polisi (kanan). Segini Gaji Ipda Komang Plh Kapolsek Baito, Bantah Larang Keluarga Guru Supriyani Gelar Doa Bersama. 

SURYA.co.id - Plh Kapolsek Baito Ipda Komang Budayana kini tengah jadi sorotan terkait batalnya acara doa bersama yang sempat mau digelar keluarga guru Supriyani.

Harta kekayaan hingga besaran gaji Ipda Komang pun tak luput dari pencarian publik.

Diketahui, sosok Ipda Komang jadi sorotan karena diisukan jadi penyebab keluarga guru Supriyani batal menggelar doa bersama.

Ipda Komang dituduh tak mau memberikan izin untuk menggelar acara itu.

Namun, dalam klarifikasi terbarunya, ia membantah isu tersebut.

Ipda Komang mengaku sudah memberikan surat rekomendasi untuk dibawa ke Polres Konawe Selatan.

Baca juga: Sosok Danang Siswa SD yang Bawa Pulang Makan Siang Gratis untuk Dibagi dengan Adik, Mirip Devi

Baca juga: Imbas Eks Kapolsek Baito Tak Kunjung Disidang Soal Uang Damai, Pengacara Guru Supriyani: Dilupakan

Namun, ternyata pihak keluarga Supriyani tak mau melanjutkan mengurusnya ke Polres.

Lantas, seperti apa sosok Ipda Komang? dan berapa besaran gajinya?

Aturan kenaikan gaji anggota Polisi tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berlaku sejak 26 Januari 2024.

Berikut daftar lengkapnya.

1. Golongan I (Tamtama)

  • Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000 - Rp2.741.300
  • Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500 - Rp2.827.000
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.887.800 - Rp2.915.400
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.946.800 - Rp3.006.000
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2.007.700 - Rp3.100.700
  • Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2.070.500 - Rp3.197.700

2. Golongan II (Bintara)

  • Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.272.100 - Rp3.733.700
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.343.100 - Rp3.850.500
  • Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.416.400 - Rp3.971.000
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.492.000 - Rp4.095.200
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.570.000 - Rp4.223.300
  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.650.300 - Rp4.355.400 

Baca juga: Sosok Yulius Setiarto Anggota DPR yang Bakal Disidang MKD Buntut Pernyataan Soal Partai Coklat

Baca juga: Sosok Chamimah Guru di Surabaya Ngajar Selama 63 Tahun dengan Gaji Rp 300 Ribu, Adik Try Sutrisno

3. Golongan III (Perwira Pertama)

  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.954.200 - Rp4.779.300
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3.046.600 - Rp5.006.500
  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900 - Rp 5.163.100

4. Golongan IV (Perwira Menengah)

  • Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200 - Rp5.324.600
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500 - Rp5.491.200
  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.446.000 - Rp5.663.000

5. Golongan V (Perwira Tinggi)

  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.553.800 - Rp5.840.100
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.665.000 - Rp6.022.800
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.485.800 - Rp6.211.200
  • Jenderal Polisi: Rp5.657.400 - Rp6.405.500.
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved