Pilgub Jatim 2024

Buka Bukaan Bawaslu dan KPU Jawab Tudingan Kubu Risma-Gus Hans Soal Kejanggalan di Pilgub Jatim

Bawaslu menegaskan belum menerima laporan resmi, sedangkan KPU menegaskan penyelenggaraan Pilgub sudah sesuai aturan. 

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Wiwit Purwanto
surya.co.id/ahmad zaimul haq
Calon Gubernur Jatim Tri Rismaharini menggunakan hak suaranya di TPS 16 di Wiyung, Rabu (27/11/2024). 

Misalnya, 2.801 TPS dengan tingkat partisipasi yang mencapai 90 hingga 100 persen. TPS ini mayoritas tersebar di Kabupaten Sampang, Pamekasan dan Bangkalan. Khusus di Sampang, terdapat 9 desa yang mencapai 100 persen. 

"Pilgub Jatim ini kami anggap banyak anomali dan patut dipertanyakan. Justru data itu kami lihat dari Sirekap KPU," kata Ra Imam, sapaan akrab KH Imam Bukhori saat memberikan penjelasan di kawasan Gubeng Kota Surabaya, Senin (2/12/2024). 

Ra Imam menganggap hal itu sebagai sebuah kejanggalan, apalagi terjadi di kawasan Madura.

Menurutnya, tingkat partisipasi yang tinggi patut disyukuri namun jika mencapai seratus persen patut dipertanyakan.

palagi, masyarakat Madura terkenal banyak yang merantau ke luar daerah. Sehingga, tim pemenangan Risma-Gus Hans menyoroti tingkat partisipasi itu. 

Ribuan TPS tersebut disoroti lantaran terdapat selisih pemilih paslon Khofifah-Emil dengan Risma-Gus Hans mencapai 637.176 suara.

Selain TPS dengan tingkat partisipasi yang tinggi, Ra Imam menyoroti 3.637 TPS lantaran suara Risma-Gus Hans mendapat kurang dari 30 suara bahkan mendapat nol. Hal ini disorot betul lantaran dianggap hampir mustahil. 

Mengingat paslon Risma-Gus Hans memiliki infrastruktur saksi di TPS. Dari hitungan Tim Pemenangan, dari jumlah TPS itu selisih Risma-Gus Hans dengan petahana Khofifah-Emil 770.917 suara. 

Persentase terbesarnya ada di Sumenep, Sampang dan Pamekasan. "Temuan ini menurut kami ini aneh dan anomali. Karena saksinya saja kan tidak memilih berarti. Ini mustahil," jelas Ra Imam. 
Komisioner KPU Jatim Nur Salam saat dikonfirmasi di Surabaya beberapa waktu lalu. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved