Pembunuhan Vina Cirebon
Respon Keluarga Vina Cirebon Jelang Putusan PK Terpidana, Malah Berharap Ditolak: Yakin Pembunuhan
Beginilah respon keluarga Vina Cirebon terkait putusan Peninjauan Kembali (PK) para terpidana. Malah berharap MA menolak PK tersebut.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Namun sayangnya, hakim MA justru berlama-lama memutus perkara ini.
"Hakim kita di level MA belum berubah, masih kolot lot lot.
Kasus ini sudah mendapat perhatian nasional bahkan internasional, tapi tidak ada respons untuk mempercepat," kata Susno Duadji dikutip dari tayangan youtube Nusantara TV pada Rabu (27/11/2024).
Menurut Susno kasus pembunuhan Vina dan Eky yang dituduhkan kepada para terpidana itu tidak ada.
Sesuai fakta sidang, kasus ini hanya lah kasus kecelakaan motor tunggal yang dialami Vina dan Eky.
Baca juga: Sosok Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Dukung Penuh Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024
"Kita tahu persis, bahwa siapa yang dikurung di penjara saat ini, bukan itu pelakuanya
Bahkan perkaranya tidak ada. Pembunuhan itu tidak ada, yang ada kecelakaan lalu lintas tunggal," tegasnya.
Mestinya, lanjut Susno, hakim jauh lebih tahu karena fakta hukum di sidang PK tidak ada sama sekali (Pembunuhan), namun kasus ini rekayasa penuh.
"Ngapain berlama-lama putusan ditunda-tunda. Ini di penjara lho, dan kita ini negara Pancasila.
Orang dipenjara itu kayak apa, rasanya tidak enak sama sekali," katanya.
Susno lalu mengkritik MA dengan mengungkit kasus-kasus dugaan suap Rp 1 triliun dan emas 51 kg yang menjerat mantan pejabatnya serta kasus-kasus lain yang melibatkan hakim agung.
"Ini bukan saya buat-buat, bahkan sekjen MA aja ditangkap KPK. Kok tidak berubah," kritiknya.
Susno meminta hakim tidak menganggap dirinya sebagai wakil Tuhan yang tidak bisa dikoreksi.
"Enggak lah, Mereka ini manusia kayak kita, mereka aparat yang memberikan keadilan kepada rakyat, yang menggaji juga kita, yang mengangkat, memberi kewenangan juga kita, melalui wakil di DPR. Jangan duduk disana, kayak menara gading, gak boleh digugat," katanya.
Susno juga mengkritik anggapan bahwa putusan hakim tidak bisa salah atau pasti 100 persen benar.
Mneurut dia, undang-undang juga memberikan celah untuk melakukan perlawanan atas putusan hakim mulai dari tingkat banding hingga peninjauan kembali.
Baca juga: Pesan Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Jelang Putusan PK, Ada yang Nyindir: Semoga Hukum Adil
Karena itu lah, Susno kembali mendesak agar hakim segera memutuskan PK terpidana kasus Vina Cirebon.
berita viral
kasus Vina Cirebon
Terpidana Kasus Vina Cirebon
Putusan PK Terpidana Kasus Vina
Mahkamah Agung
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.