Berita Viral

Nasib Pria Disabilitas di NTB Usai Jadi Tersangka Rudapaksa, Memohon ke Presiden Prabowo Subianto

Beginilah nasib Iwas atau Agus Buntung, pria disabilitas di NTB yang malah jadi tersangka rudapaksa. Memohon ke Presiden Prabowo.

kolase Tribunnews
Agus Buntung dan Presiden Prabowo Subianto. Beginilah Nasib Pria Disabilitas di NTB Usai Jadi Tersangka Rudapaksa, Memohon ke Presiden Prabowo Subianto. 

SURYA.co.id - Beginilah nasib Iwas atau Agus Buntung, pria disabilitas di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang malah jadi tersangka rudapaksa.

Nasib Agus Buntung kini hanya bisa berharap agar Presiden Prabowo memberikan keadilan untuknya.

Pasalnya, ia masih ingin melanjutkan karier sebagai seniman dan statusnya sebagai mahasiswa.

"Saya ingin bertemu dengan Presiden Prabowo untuk menunjukkan karya seni gamelan yang saya mainkan. Walaupun saya hanya bisa menggunakan jari-jari kaki saya, saya ingin membuat Presiden bangga dan mungkin bisa dikenal oleh dunia," ujar Agus, dilansir dari Youtube Official iNews.

Baca juga: Kronologi Pria Disabilitas Tersangka Rudapaksa Di NTB Jadi Kontroversi, Ini Penjelasan Polisi

Ia beraharap keadaannya bisa kembali seperti semula dan bisa memberikan karya untuk masa depannya.
 
"Saya ingin agar bisa kembali seperti semula, semoga dengan dukungan dan motivasi dari masyarakat, saya bisa lebih semangat dalam menjalani hidup dan berkarya," ujarnya.

 

Sebelumnya, seorang pria penyandang disabilitas bernama Iwas atau Agus Buntung, (21)  dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa mahasiswi.

Penetapan tersangka ini menimbulkan kontroversi dan sorotan dari berbagai pihak, termasuk Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni dan pengacara kondang Hotman Paris.

Mereka mengunggah ulang curhatan Agus di media sosial Instagram masing-masing, @ahmadsahroni88 dan @hotmanparisofficial.

Baca juga: Sosok Karel Pemuda Disabilitas Rela Jualan Susu Demi Nafkahi Ibu dan 3 Adik, Ini Mimpi Besarnya

Hotman Paris meminta Agus untuk menghubungi tim Kuasa Hukumnya, Hotman 911 agar mendapat keadilan.

Dalam video yang viral di media sosial, Agus mengeklaim bahwa ia tidak melakukan tindakan rudapaksa.

Ia menyatakan bahwa untuk aktivitas sehari-harinya, ia masih sangat bergantung pada bantuan orang tuanya.

"Keadaan saya seperti ini, saya masih dimandiin orang tua, buang air dibukain orang tua, makan disuapi, dibukain baju sama orang tua. Kok bisa saya dibilang merudapaksa?," ungkap Agus.

Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat, menjelaskan alasan Agus dijadikan tersangka kasus rudapaksa di sebuah home stay di Mataram.

Sebanyak lima saksi telah diperiksa, termasuk dua saksi ahli.

Penetapan tersangka ini menimbulkan kontroversi dan sorotan dari berbagai pihak, termasuk Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni dan pengacara kondang Hotman Paris.
Penetapan tersangka ini menimbulkan kontroversi dan sorotan dari berbagai pihak, termasuk Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni dan pengacara kondang Hotman Paris. (Tribunnews kolase)

Mereka menyatakan adanya kasus rudapaksa yang dilakukan Agus terhadap dua mahasiswi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved