Berita Viral

Nasib Dedi Mulyadi Usai Beri Rp 50 Juta ke Guru Supriyani dan Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon

Beginilah nasib Dedi Mulyadi setelah beri hadiah Rp 50 juta ke guru Supriyani dan bantu para terpidana kasus Vina Cirebon.

|
kolase SURYA.co.id
Para terpidana kasus Vina Cirebon (kiri), Dedi Mulyadi dan Supriyani (kanan). Begini Nasib Dedi Mulyadi Usai Beri Rp 50 Juta ke Guru Supriyani dan Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon. 

Jutek berada di belakang Dedi Mulyadi saat konferensi pers menanggapi keunggulan Dedi Mulyadi dan Erwan di Pilkada Jabar.

Seusai acara, Dedi memberikan pesan untuk tim Peradi yang selama ini sangat giat membela rakyat kecil terutama terpidana kasus Vina Cirebon.

"Buat teman-teman peradi yang selama ini selalu bersama saya membela hak-hak rakyat kecil, terimakasih atas dukungannya," kata mantan Bupati Purwakarta ini. 

Baca juga: Kronologi Lengkap Acara Doa Bersama Guru Supriyani Batal, Plh Kapolsek Baito Sudah Beri Rekomendasi

Baca juga: Link Live Streaming Madura United vs Persebaya Surabaya, Kans Bajul Ijo Perpanjang Tren Positif

Menurut Dedi, ke depan akan semakin terbuka untuk menjaga hak-hak seluruh warga Jawa Barat. 

"Tidak boleh lagi ada orang tidak bersalah mendapat hukuman," tegas Dedi.

Sementara Jutek langsung menyampaikan harapannya untuk Dedi Mulyadi.    

"Selamat kang Dedi, semoga menjadi pemimpin yang melayani rakyat kecil," kata Jutek.

Sebelumnya, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal terang-terangan memberi dukungan untuk Dedi Mulyadi maju di Pilgub Jabar 2024.

Beberapa waktu lalu, Saka Tatal hadir saat Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan mendaftar sebagai calon Gubernur Jawa Barat dan calon Wakil Gubernur Jawa Barat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Bandung, Selasa (27/8/2024).

Pada kesempatan itu, Saka Tatal mengatakan, siap mendukung Dedi Mulyadi.

"Kita support pak Dedi Mulyadi, support teman-teman yang di dalam, support semuanya. Gas terus," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com dari Youtube, Kamis (29/8/2024).

"Maju terus pokoknya," tambah Saka Tatal.

Berikan Uang Rp 50 Juta untuk Guru Supriyani 

Guru Supriyani divonis bebas kasus dugaan penganiayaan anak polisi Aipda WH oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Senin (25/11/2024). 

Setelah divonis bebas, Guru Supriyani mendapatkan rejeki nomplok berupa uang Rp 50 juta dari Dedi Supriyadi. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved