Berita Viral
Alasan Suami Guru Supriyani Tak Bisa Urus Izin Doa Bersama ke Polres Konawe Selatan, Bukan Trauma
Fakta di balik polemik keluarga guru Supriyani batal gelar acara doa bersama mulai terang benderang. Ternyata ini alasan Katiran tak bisa urus izin.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Fakta di balik polemik keluarga guru Supriyani batal gelar acara doa bersama kini mulai terang benderang.
Sempat beredar isu kalau penyebabnya adalah tak diberi izin oleh pihak kepolisian.
Bahkan, ada juga yang menyebut Katiran, suami guru Supriyani, tak mau mengurus izinnya ke Polres Konawe Selatan karena masih trauma.
Namun, semua isu tersebut terbantahkan oleh klarifikasi keluarga guru Supriyani, Soni Septyawan.
Batalnya acara doa bersama jelang vonis Guru Supriyani ini ternyata bukan karena tak diizinkan oleh polisi.
Baca juga: Sosok Menteri Prabowo yang Disinggung Dedi Mulyadi Usai Beri Hadiah Rp 50 Juta ke Guru Supriyani
Sony juga membantah kabar yang menyebut Katiran tak mau mengurus izinnya ke Polres gara-gara masih trauma.
Menurut Sony, Katiran tak bisa karena mengurus anaknya yang masih kecil.
Soni mengatakan rencana doa bersama yang akan dilaksanakan pada Kamis malam ini telah disepakati oleh para tokoh dan keluarga, tetapi tidak terlaksana.
"Kami sudah berembuk bersama parah tokoh pemuda, tokoh agama maupun keluarga, dan doa bersama akan diadakan pada malam Jumat sekitar pukul 19.30 WITA, tetapi akhirnya kegiatan tersebut dibatalkan," ujar Soni Kamis (28/11/2024), melansir dari Tribun Sultra.
Ia menjelaskan, pada Rabu malam dirinya telah berkunjung ke Polsek Baito dan bertemu dengan Kapolsek untuk meminta izin pelaksanaan doa bersama.
Di sana, dirinya mendapat arahan untuk mengurus surat pengantar dari desa.
Baca juga: Enteng Beri Rp 50 Juta ke Guru Supriyani usai Divonis Bebas, Segini Besaran Gaji Dedi Mulyadi
"Saya pergi ke Polsek, bertemu Kapolsek, dan mendapat arahan untuk meminta surat pengantar dari Kepala Desa. Setelah itu, saya segera mengambil surat tersebut dan kembali menyerahkannya ke Polsek," jelas Soni.
Setelah Kapolsek menerima surat pengantar dari desa yang dikeluarkan oleh Sekretaris Desa Wonua Raya, dirinya diminta untuk menunggu beberapa waktu guna koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polres Konawe Selatan.
"Kapolsek minta waktu untuk koordinasi dengan Polres, tetapi akhirnya saya diberi arahan untuk melanjutkan komunikasi dengan Polres, karena Kapolsek baru menjabat dan koordinasi dilakukan di Polres," katanya.
Soni menegaskan tidak ada polisi yang melarang kegiatan tersebut.
Ia menyebutkan setelah arahan Kapolsek, ia menyarankan suami Supriyani, Katiran, untuk membawa surat rekomendasi dari Polsek Baito ke Polres pada Kamis pagi.
Namun, Katiran tidak dapat melakukannya karena alasan keluarga.
Baca juga: Sosok Bupati Konawe Selatan yang Dikritik Keras oleh Dedi Mulyadi Usai Guru Supriyani Divonis Bebas
"Pak Katiran tidak bisa pergi ke Polres karena harus merawat anak kecilnya. Jadi kegiatan doa bersama batal bukan karena larangan dari polisi, melainkan karena ketidakhadiran Pak Katiran di Polres untuk membawa surat rekomendasi dari Polsek Baito," ujarnya.
Dirinya juga menambahkan kegiatan doa bersama ini merupakan inisiatif dari tokoh agama dan keluarga Katiran, yang sudah sepakat untuk mengadakan doa bersama sebagai bentuk dukungan menjelang sidang putusan.
Sementara itu, Plh Kapolsek Baito, Ipda Komang Budayana, mengatakan pihaknya telah menerbitkan rekomendasi untuk dibawa ke Polres Konsel guna kegiatan tersebut dan tidak ada kata larangan atau penolakan terhadap kegiatan doa bersama tersebut.
"Kami telah menerbitkan rekomendasi, dan tidak ada kata larangan atau tidak mengizinkan.
Jadi kami membuatkan surat rekomendasi yang nantinya akan dibawa ke Polres Konsel," ujarnya.
Digelar di Kendari

Doa bersama digelar pada Minggu (24/11/2024), di Kantor LBH HAMI Sultra terletak di Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Kemarya, Kecamtan Kendari Barat, Kota Kendari.
Sejumlah kerabat dekat hingga teman seprofesi guru Supriyani mengikuti rangkaian doa bersama tersebut.
Baca juga: Duduk Perkara Keluarga Guru Supriyani Batal Gelar Doa Bersama, Ini yang Dilakukan Plh Kapolsek Baito
Supriyani duduk didampingi oleh Pengacara Andri Darmawan hingga rangkaian acara tersebut.
Dalam kesempatan tersebut guru honorer Supriyani tak kuasa menahan tangisnya hingga beberapa kali terlihat menyeka air matanya.
Supriyani mengungkapkan kesedihanya hingga tak kuasa menahan tangisnya saat doa bersama tersebut.
Ia mengaku sedih karena mengingat tekanan yang dihadapi dari para pihak karena menuduh dirinya memukuli siswanya D, yang juga seorang anak polisi.
Kesedihannya juga karena Supriyani beberapa kali dipaksa untuk mengakui perbuatan menganiaya anak Aipda WH, anggota polsek Baito tersebut. Padahal ia tetap tidak mau karena tuduhan itu tidak benar.
"Saya merenungi tekanan demi tekanan yang saya hadapi selama proses persidangan ini dilakukan, diamana saya dipaksa untuk, mengakui malakukan kekerasan yang tidak saya lakukan, itu yang berat," ungkap Supriyani pada Minggu (24/11/2024).
Sementara itu, Andri Darmawan mengungkapkan pihaknya meyakini Supriyani akan divonis bebas dalam putusan pengadilan Senin 25 November besok.
"Kami berdoa meminta pertolongan Allah SW agar proses vonis berjalan lancar, yang jelas berdasarkan fakta-fakta dilapangan tidak adanya tindak kekerasan terhadap anak, sehingga kami yakin Supriyani divonis bebas," ungkap pengacara Supriyani Andri Darmawan.
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
doa bersama
Polres Konawe Selatan
Vonis Guru Supriyani
Kapolsek Baito
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Nasib Kopda Bazarsah Usai Diganjar Vonis Mati dan Dipecat Dari Militer |
![]() |
---|
Kisah Pilu Revan Bocah di Situbondo Sakit Anemia Aplastik, Hidup Bersama Nenek Pasca Orang Tua Cerai |
![]() |
---|
TNI AD Ungkap Dalang Kasus Kekerasan Prada Lucky Seorang Perwira, Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Aipda Robig, Polisi Tembak Mati Pelajar SMK di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara, Mengajukan Banding |
![]() |
---|
Detik detik Vonis Hukuman Mati Kopda Bazarsah, Tembak 3 Polisi Saat Gerebek Sabung Ayam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.