Pelajar Di Semarang Tewas Ditembak
Kompolnas Turun Tangan Soal Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar di Semarang, Rombak Sistem Pakai Senpi
Penyelidikan kasus polisi tembak mati pelajar di Semarang, Jawa Tengah masih berlanjut. Terbaru, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut turun tan
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Penyelidikan kasus polisi tembak mati pelajar di Semarang, Jawa Tengah masih berlanjut. Terbaru, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut turun tangan.
Kompolnas meminta Polda Jawa Barat untuk merombak sistem penggunaan senjata api (senpi) bagi anggotanya, agar kejadian penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang pada tiga pelajar SMK N 4 Semarang tidak terulang.
Aipda Robig Zaenudin menembak tiga pelajar yaitu GRO (17), AD (17) dan SA (16) pada Minggu, 24 November 2024, di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang. GRO tewas, sementara dua temannya luka-luka.
Respon tegas kompolnas ini diungkap oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam.
"Untuk mencegah kasus tersebut berulang perlu pengendalian penggunaan senjata api bagi anggota polisi," bebernya, Kamis (28/11/2024).
Baca juga: Bukan Anak Nakal, Warga Sebut Pelajar SMK Semarang yang Ditembak Polisi Dikenal Aktif Remaja Masjid
Menurut M Choirul Anam, pengendalian penggunaan senjata api yang baik, bisa dilakukan dengan menerapkan tes psikologi secara ketat.
Selain itu, administrasi pengendalian senjata api juga perlu diatur mulai dari waktu penggunaan dan sebagainya.
"Kalau hal ini bisa dilakukan saya rasa angka atau pelanggaran SOP yang dilakukan internal kepolisian akan berkurang," tuturnya.
M Choirul Anam juga menyayangkan tindakan polisi yang menggunakan cara kekerasan pada remaja.
Tindakan tersebut jauh dari kebijakan polisi Presisi di antaranya dengan pendekatan humanis.
"Pendekatan menyelesaikan masalah itu harus menjauhi kekerasan apalagi berkaitan dengan para remaja," katanya.
Tanggapan Komnas Ham

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai polisi tembak mati pelajar Semarang sebagai tindakan tak manusiawi.
Pernyataan dari Komnas HAM ini berangkat dari kasus penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang yang menarik pelatuk pistolnya sebanyak dua kali ke arah tiga korban dari SMK N 4 Semarang.
"Kami meminta polisi khususnya Polrestabes Semarang agar memastikan penanganan tawuran dilakukan secara humanis," kata Ketua Komnas HAM, Atnike, Nova Sigiro dalam keterangan tertulis,Rabu (27/11/2024).
Kompolnas
Polda Jabar
Polisi Tembak Mati Pelajar
Semarang
Jawa Barat
Kompolnas turun tangan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Imbas Kombes Irwan Anwar Cuma Dimutasi Usai Anggotanya Tembak Mati Pelajar, Pandji: Dikasih Jabatan |
![]() |
---|
Alasan Kapolrestabes Semarang Tak Cukup Dimutasi, Kebohongannya Terkuak di Rekonstruksi Kasus Gamma |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kombes M Syahduddi Kapolrestabes Semarang Pengganti Kombes Irwan Anwar, Ini Prestasinya |
![]() |
---|
Nasib Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Dimutasi ke Sini Usai Anggotanya Tembak Mati Pelajar |
![]() |
---|
Sosok Komika yang Setiap Hari Unggah Foto Kapolrestabes Semarang Imbas Polisi Tembak Mati Pelajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.