Berita Viral

Sosok Pakar yang Tak Sabar Lihat Kubu Guru Supriyani Lapor Balik Aipda WH: Saya Tunggu Keseriusannya

Inilah sosok Pakar yang tak sabar lihat kubu guru Supriyani laporkan balik Aipda WH. Katanya, 'Saya Tunggu Keseriusannya'.

kolase Tribun Jakarta dan Tribun Sultra
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri dan Supriyani. Reza Tak Sabar Lihat Kubu Guru Supriyani Lapor Balik Aipda WH. 

Didukung Penuh Pensiunan Jenderal Bintang 3

Sebelumnya, pihak guru Supriyani tampaknya serius akan melaporkan balik Aipda WH.

Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan, menegaskan bahwa pihaknya akan mendiskusikan terkait bagaimana dengan tanggung jawab memulihkan nama baik kliennya.

"Artinya bahwa Ibu Supriyani selama ini sudah ter-stigma melakukan kekerasan kepada anak, nah dengan ada putusan tadi membuktikan jika Ibu Supriyani tidak pernah melakukan itu," kata Andri Darmawan, dikutip SURYA.CO.ID dari ANTARA.

Pernyataan guru Supriyani yang akan memburu orang-orang yang memenjarakan tidak meyakinkan Reza Indragiri.
Pernyataan guru Supriyani yang akan memburu orang-orang yang memenjarakan tidak meyakinkan Reza Indragiri. (kolase nusantara tv/tribun sultra)

Selain itu, pihak guru Supriyani juga akan menuntut terkait dengan kerugian kliennya selama perkara itu ditangani.

Mulai dari penyidikan hingga proses pengadilan dan putusan oleh majelis hakim.

"Termasuk kerugian-kerugian Ibu Supriyani juga harus ada pihak yang bertanggung jawab, nanti kita akan sampaikan (langkah selanjutnya)," ujarnya.

Baca juga: Tak Cuma Beri Hadiah Rp 50 Juta ke Guru Supriyani, Dedi Mulyadi Juga Beri Pesan untuk Mendikdasmen

Andri juga menjelaskan, terkait dengan dugaan rekayasa kasus dalam penanganan perkara Supriyani oleh pihak kepolisian.

Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil keputusan kode etik oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Menanggapi hal ini, pensiunan jenderal bintang 3, Susno Duadji mendukung penuh rencana tersebut.

"Kalau kita mau betul-betul jadi negara hukum yang baik dan hukum kita mau tegak. Ke depan hal ini tak terulang lagi."

Menurutnya, bukan pihak Aipda WH saja yang dilaporkan, melainkan pihak-pihak yang sejak awal menangani kasus dugaan penganiayaan guru Supriyani terhadap L, muridnya di SDN 4 Konawe Selatan.

"(Bukan hanya Aipda WH). Aparat yang menangani kasus ini. Kepolisian, kejaksaan," katanya.

Ia menyebut, tak cukup cuma sanksi etika dicopot saja.

"Sanksi itu bukan hanya kode etik, karena ini sudah ke arah pidana. Pemerasan, minta duit, semacam rekayasa perkara."

"Oke, kalau rekayasa atau kesalahan-kesalahan masuk kode etik. Tapi pelanggaran yang mengarah ke pidana, khususnya pidana berat."

"Pemerasan, itu masuk suap, korupsi. Dan, ini tak perlu mestinya menunggu dari pengaduan atau laporan dari penasehat hukum. Karena delik ini siapa yang tau?" ujar Susno.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved