Berita Viral
Sosok Pakar yang Tak Sabar Lihat Kubu Guru Supriyani Lapor Balik Aipda WH: Saya Tunggu Keseriusannya
Inilah sosok Pakar yang tak sabar lihat kubu guru Supriyani laporkan balik Aipda WH. Katanya, 'Saya Tunggu Keseriusannya'.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Didukung Penuh Pensiunan Jenderal Bintang 3
Sebelumnya, pihak guru Supriyani tampaknya serius akan melaporkan balik Aipda WH.
Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan, menegaskan bahwa pihaknya akan mendiskusikan terkait bagaimana dengan tanggung jawab memulihkan nama baik kliennya.
"Artinya bahwa Ibu Supriyani selama ini sudah ter-stigma melakukan kekerasan kepada anak, nah dengan ada putusan tadi membuktikan jika Ibu Supriyani tidak pernah melakukan itu," kata Andri Darmawan, dikutip SURYA.CO.ID dari ANTARA.
Selain itu, pihak guru Supriyani juga akan menuntut terkait dengan kerugian kliennya selama perkara itu ditangani.
Mulai dari penyidikan hingga proses pengadilan dan putusan oleh majelis hakim.
"Termasuk kerugian-kerugian Ibu Supriyani juga harus ada pihak yang bertanggung jawab, nanti kita akan sampaikan (langkah selanjutnya)," ujarnya.
Baca juga: Tak Cuma Beri Hadiah Rp 50 Juta ke Guru Supriyani, Dedi Mulyadi Juga Beri Pesan untuk Mendikdasmen
Andri juga menjelaskan, terkait dengan dugaan rekayasa kasus dalam penanganan perkara Supriyani oleh pihak kepolisian.
Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil keputusan kode etik oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Menanggapi hal ini, pensiunan jenderal bintang 3, Susno Duadji mendukung penuh rencana tersebut.
"Kalau kita mau betul-betul jadi negara hukum yang baik dan hukum kita mau tegak. Ke depan hal ini tak terulang lagi."
Menurutnya, bukan pihak Aipda WH saja yang dilaporkan, melainkan pihak-pihak yang sejak awal menangani kasus dugaan penganiayaan guru Supriyani terhadap L, muridnya di SDN 4 Konawe Selatan.
"(Bukan hanya Aipda WH). Aparat yang menangani kasus ini. Kepolisian, kejaksaan," katanya.
Ia menyebut, tak cukup cuma sanksi etika dicopot saja.
"Sanksi itu bukan hanya kode etik, karena ini sudah ke arah pidana. Pemerasan, minta duit, semacam rekayasa perkara."
"Oke, kalau rekayasa atau kesalahan-kesalahan masuk kode etik. Tapi pelanggaran yang mengarah ke pidana, khususnya pidana berat."
"Pemerasan, itu masuk suap, korupsi. Dan, ini tak perlu mestinya menunggu dari pengaduan atau laporan dari penasehat hukum. Karena delik ini siapa yang tau?" ujar Susno.
berita viral
Pakar Psikologi Forensik
Reza Indragiri
Supriyani
Guru Supriyani
Aipda WH
guru Supriyani divonis bebas
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Dikira Hilang Tertimbun Longsor, Nenek 78 Tahun Selamat dari Bencana Usai Lari Menyelamatkan Diri |
|
|---|
| Imbas Kades dan Kasun di Jember Suruh Korban Rudapaksa Nikahi Pelaku, Sanksi Berat Menanti |
|
|---|
| Viral Duel Siswa SMK di Bangkalan Akibat Saling Ejek di Medsos, Polisi Fasilitasi Mediasi |
|
|---|
| Sosok Emrus Sihombing, Pakar Komunikasi Politik yang Bela Menkeu Purbaya dari Kritikan Hasan Nasbi |
|
|---|
| 4 Pengakuan Kuasa Hukum Soal Penyebab Raisa dan Hamish Daud Cerai: Jangan Ada yang Tersakiti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sosok-Pakar-yang-Tak-Sabar-Lihat-Kubu-Guru-Supriyani-Lapor-Balik-Aipda-WH-Saya-Tunggu-Keseriusannya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.