Berita Viral

Rekam Jejak Dedi Mulyadi yang Beri Hadiah Rp 50 Juta ke Guru Supriyani, Kekayaannya Rp 12 M

Selain harta kekayaan, rekam jejak Dedi Mulyadi turut jadi sorotan usai memberikan hadiah berupa uang Rp 50 juta kepada guru Supriyani.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Youtube
Guru Supriyani (kiri) yang mendapat hadiah Rp 50 juta dari Dedi Mulyadi (kanan) 

SURYA.CO.ID - Selain harta kekayaan, rekam jejak Dedi Mulyadi turut jadi sorotan usai memberikan hadiah berupa uang Rp 50 juta kepada guru Supriyani.

Dedi Mulyadi memberikan uang Rp 50 juta setelah guru Supriyani divonis bebas dalam kasus dugaan penganiayaan anak Aipda WH.

Vonis bebas dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Senin (25/11/2024).

Dedi Mulyadi turut senang dan bersyukur guru Supriyani dinyatakan bebas murni tepat di Hari Guru.

"Di Hari PGRI, saya kasih spesial. Suporting saya genapin jadi Rp 50 juta. Semoga ibu tetap semangat."

"Tetap mengajar, salam bagi teman-teman guru di Konawe Selatan, dan teman-teman ibu di SDN 4 Baito."

Baca juga: Rencana Guru Supriyani Lapor Balik Aipda WH usai Vonis Bebas, Didukung Susno Duadji: Pidana Berat

"Salam buat kasek dan gurunya, salah untuk ketua PGRI Sultra. Semangat terus membela para guru," kata Dedi saat menghubungi guru Supriyani melalui sambungan telepon video.  

Mendengar hal itu, Supriyani mengucap terimakasih sambil menangis.  

Siapa sebenarnya Dedi Mulyadi?  

Dedi Mulyadi diketahui lahir pada 11 April 1971.

Ia juga merupakan eks Bupati Purwakarta yang menjabat selama dua periode berturut-turut dari 2008 sampai 2018.

Mengutip dpr.go.id, berikut riwayat pendidikan dan riwayat pekerjaan Dedi Mulyadi.

Diketahui Dedi Mulyadi sejak kecil bersekolah di Subang, Jawa Barat.

Ia tercatat pernah bersekolah di SDN SUKABATI SUBANG tahun 1978 - 1984.

Setelahnya, ia melanjutkan ke SMPN 1KALIJATI SUBANG tahun 1984 - 1987.

Baca juga: Kekayaan Dedi Mulyadi yang Beri Hadiah Rp 50 Juta ke Guru Supriyani usai Divonis Bebas, Total Rp 12M

Pada tahun 1987 - 1990, Dedi Mulyadi lalu bersekolah di SMAN PURWADADI SUBANG.

Lima tahun kemudian, 1995, Dedi Mulyadii melanjutkan sekolah di S1 HUKUM , SEKOLAH TINGGI HUKUM (STH) PURNAWARMAN sampai 1999.

Dedi Mulyadi sejak tahun 1999 tercatat sebagai anggota DPRP Kabupaten Purwakarta sampai 2003.

Pada tahun 2003 ia mencoba peruntungan maju menjadi Wakil Bupati Purwakarta.

Ia berhasil Wakil Bupati Purwakarta sampai tahun 2008.

Lalu mencalonkan diri sebagai Bupati Purwakarta dua periode, yakni 2008-2013 dan 2013-2018.

Terakhir, Dedi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah pemilihan Jawa Barat VII dan duduk di Komisi VI dari 2019 hingga 2023. 

Baca juga: Tak Puas Vonis Bebas Guru Supriyani, Pengacara Aipda WH: JPU Tak Serius dan Mencuci Tangan

Sebelum bergabung ke Partai Gerindra, Dedi Mulyadi adalah kader Partai Golkar.

Mundurnya Dedi Mulyadi dari Golkar diketahui lantaran beredar surat pengunduran diri yang ditandatangani atas nama Dedi Mulyadi kepada Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

Dalam surat dugaan pengunduran diri Dedi Mulyadi itu juga disertakan sebuah materai dan tanda tangan.

"Dengan ini menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota Partai Golongan Karya DPP Partai Golongan Karya."

Demikian surat pengunduran ini saya sampaikan Atas perhatiannya diucapkan terimakasih," bunyi surat tersebut mengutip TribunJabar.id.

Tidak lama setelah itu, Dedi menyebutkan akan siap untuk membantu Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024.

Kini, setelah Prabowo berhasil menjadi Presiden RI terpilih, Partai Gerindra kemudian mendukung balik Dedi Mulyadi dalam Pilkada 2024.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved