Berita Viral
Tak Puas Vonis Bebas Guru Supriyani, Pengacara Aipda WH: JPU Tak Serius dan Mencuci Tangan
Kubu Aipda WH tak puas dengan vonis bebas guru Supriyani yang dinyatakan tak terbukti menganiaya D. Pengacara Aipda WH sebut JPU tak serius
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Jaksa hanya meyakinkan hakim adanya bukti pemukulan dari keterangan korban D, anak Aipda WH dan dua murid lain.
Seharusnya JPU menghadirkan bukti-bukti lain sehingga bisa memperkuat adanya tindak pidana yang dilakukan Supriyani.
"Bahwa alat bukti petunjuk berupa keterangan dua saksi anak dan satu saksi anak sebagai korban dianggap sebagai satu alat bukti," ujarnya.

3 Tuntutan Kubu Guru Supriyani
Setelah vonis bebas, kuasa hukum guru Supriyani membeberkan tiga tuntutan.
Pertama, tim kuasa hukum guru Supriyani yang diketuai Andri Darmawan akan memperkarakan pihak-pihak yang selama ini menyengsarakan guru Supriyani, baik secara pidana maupun kode etik.
Untuk itu, Andri Darmawan masih menunggu putusan bebas guru Supriyani berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Seperti diketahui, setelah putusan, majelis hakim PN Andoolo memberi kesempatan masing-masing pihak yakni jaksa penuntut umum (JPU) dan guru Supriyani untuk bersikap selama 7 hari, apakah menerima putusan tersebut atau banding/kasasi.
Karena itu lah, pihak guru Supriyani menunggu 7 hari ini untuk mengetahui sikap JPU apakah menerima atau mengajukan kasasi.
"Putusan bebas, Alhamdulillah, artinya hakim sependapat dengan nota pembelaan kami.
Terkait langkah-langkah ke depan."
"Ini putusan belum inkrah, ada 7 hari kesempatan jaksa untuk menyampaikan kasasi. Kami menunggu itu," kata Andri dikutip dari tayangan TVOne pada Senin (25/11/2024).
Sambil menunggu hal itu, Andri mengaku tengah memformulasikan dan merencanakan hal-hal yang akan mereka tuntut.
Misalnya, terkait laporan pelanggaran kode etik terhadap personil Polsek Baito yang saat ini sudah berjalan.
"Kami akan mengawal ini," tegas Andri.
Andri juga akan memeriksa adanya pelanggaran-pelanggaran, termasuk adanya dugaan rekayasa kasus.
berita viral
Guru Supriyani
Aipda WH
La Ode Muhram
guru Supriyani divonis bebas
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Konawe Selatan
Harta Kekayaan Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur yang Ditangkap KPK Terkait Dana Pembangunan RS |
![]() |
---|
Pantas Alexsandro Siswa Kelas 12 Bisa Jebol Keamanan NASA, Ternyata Begini Cara Belajarnya |
![]() |
---|
Kepala KPP Sebut NIK Ismanto Buruh Jahit Dipakai Transaksi Rp2,9 Miliar di 2021, Banyak Kasus Serupa |
![]() |
---|
Imbas Bupati Pati Sudewo Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Pakar Beri Peringatan: Bisa Dipolitisasi |
![]() |
---|
Rekam Jejak AKBP Slamet Riyanto yang Tangkap 5 Pelaku Judi Online Rugikan Bandar, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.