Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib Ketua RT Abdul Pasren Jelang Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Bakal Dilaporkan

Terungkap nasib Ketua RT Abdul Pasren jelang putusan Peninjauan Kembali (PK) para terpidana Kasus Vina Cirebon. Bakal dilaporkan atas tuduhan ini.

kolase youtube
Kolase foto Ketua RT Abdul Pasren. Beginilah Nasib Ketua RT Abdul Pasren Jelang Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Bakal Dilaporkan. 

SURYA.co.id - Terungkap nasib Ketua RT Abdul Pasren jelang putusan Peninjauan Kembali (PK) para terpidana Kasus Vina Cirebon.

Pasren kini semakin terpojok karena semua kesaksiannya terpatahkan.

Ia bahkan terancam bakal dilaporkan atas tuduhan keterangan palsu.

Menurut kuasa hukum Nining, Jutek Bongso, mengatakan Nining diperiksa di Mabes Polri, Rabu (20/11/2024). 

Nining diberi 17 pertanyaan tentang tewasnya Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, Kamis (27/8/2016).

Baca juga: Nasib Iptu Rudiana dan Aep Jelang Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Makin Terdesak karena Ini

Nining mengaku bahwa para terpidana kasus Vina Cirebon ada di warungnya pada saat kejadian, sekira pukul 20.00 WIB.

Dalam keterangannya, Nining lantas membantah pengakuan Aep yang menyebut terpidana kasus Vina tengah nongkrong di depan SMP 11 Cirebon.

Menurut Jutek Bongso, kesaksian Nining tersebut sangat penting karena dianggap menjadi saksi fakta yang mengetahui, melihat dan mendengar di malam kejadian soal kondisi para terpidana.

"Pukul 20.00 bu Nining mengetok warungnya untuk mengingatkan anak-anak ini jangan teriak.”

“Mereka akhirnya berpindah ke rumah kontrakan pak RT."

Baca juga: Nasib Iptu Rudiana Jelang Vonis PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Diam-diam Bareskrim Periksa Nining

"Namun ini  yang dibantah pak Pasren," ujar Jutek, dikutip dari tayangan youtube Jutek Bongso Pasopati Lawfirm, Minggu (24/11/2024).

Jutek juga mengungkap fakta mengejutkan soal saksi Nining tersebut.

Meski kesaksiannya dianggap penting, ternyata pada pemeriksaan Kasus Vina Cirebon 2016 silam, Nining belum pernah diperiksa apalagi kesaksiannya masuk BAP.

Dengan pemeriksaan Nining tersebut, Jutek Bongso berharap kesaksian pemilik warung itu dapat menjerat Iptu Rudiana dan Aep sebagai tersangka keterangan palsu.

Tak hanya Iptu Rudiana dan Aep, kuasa hukum terpidana kasus Vina itu juga melaporkan Pak RT Abdul Pasren dan anaknya Kahfi.

"Kita berharap dengan perkembangan pemeriksaan saksi dari hari ke hari, dapat mempercepat proses penyidikan, menaikkan status terhadap 3 laporan kami, Aep, Rudiana, Pasren dan Kahfi," paparnya.

Menurut Jutek Bongso, keempat sosok Iptu Rudiana, Aep, Pak RT Abdul Pasren dan Kahfi itu patut dihukum karena kesaksiannya membuat 7 terpidana divonis seumur hidup dalam penjara.

RT Pasren Makin Tersudut

Sebelumnya, saksi baru muncul dalam pemeriksaan setempat atau sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon di lokasi kejadian pada Jumat (27/9/2024). 

Saksi baru yang muncul itu adalah tukang sayur yang berada di dekat rumah RT Pasren. 

Baca juga: Kondisi Terkini Sudirman Menunggu Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Masih Sakit Gara-gara Ini

Sebelumnya, sosok tukang sayur ini sempat diungkap teman-teman terpidana kasus Vina saat sidang di PK beberapa waktu lalu. 

Saat sidang di tempat, salah satu anggota majelis hakim menanyakan tentang keberadaan tukang sayur yang pernah disebut di sidang.

Tak disangka, tukang sayur yang rumahnya di samping kediaman RT Pasren langsung datang menemui majelis hakim. 

Tukang sayur ini pun membeber kesaksiannya di depan majelis hakim. 

Dia mengaku melihat para terpidana seperti Hadi Saputra dan Eko Ramadhani tengah berada di rumah RT Pasren yang dikontrakkan. 

"Lihat Eko, Hadi ya semuanya lah," katanya lugas. 

Ibu tukang sayur juga mengaku sempat dibantu angkat-angkat sayurnya oleh Hadi Cs sekira pukul 23.00 WIB. 

"Bantuin ngangkat jam 11 an. Ada berisik malam itu, mereka kumpul-kumpul," katanya. 

Saat ditanya apakah dia merasa terganggu dengan keberadaan Hadi Cs, tukang sayur ini mengelaknya. 

"Ya enggak lah, orang mereka bantu angkat-angkat," katanya. 

"Apa mereka ini bandel?," tanya hakim lagi. 

Sang tukang sayut kembali membantah. "Enggak, baik-baik anak pemuda sini, sering bantuin. Baik-baik semua pak," tegas tukang sayur.

Ketua tim kuasa hukum terpidana, Otto Hasibuan mengaku surprise dengan kedatangan ibu tukang sayur ini. 

Dikatakan Otto, saat anggota majelis hakim memang yang menanyakan tentang keberadaan tukang sayur tersebut. 

"Saya gak tahu dimana rumahnya. Coba dipanggil karena ditanyakan majelis hakim," katanya. 

Otto menyangkal kalau pertemuan tukang sayur saat pemeriksaan setempat itu sengaja diatur. 

"itu natural. saya sendiri gak kenal dengan ibu itu, gak pernah ketemu, natural muncul," katanya. 

Justru, lanjut Ottpo, seandainya dia tahu ada tukang sayut yang ada di malam kejadian, akan dia hadirkan di sidang.

"Surprise juga, kalau tahu saksi itu ada, kami akan bawa ke pengadilan," tegasnya. 

Sebelumnya,  Muhammad Yahya, Heru Aditya, Agung, Akbar Tanjung dan Darmanto dihadirkan sebagai saksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) terhadap 6 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon pada Kamis, (12/9/2024).

Kelima saksi tersebut mengungkapkan keberadaan terpidana Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramadhani, hingga Hadi Saputra saat malam terjadinya kasus Vina Cirebon.   

Dikatakan, lima terpidana itu berada di rumah RT Pasren yang dikontrakkan. 

Mereka bermalam di rumah itu bernama anak RT Pasren Kahfi. 

Mereka juga melihat mereka membantu mengangkat sayur di malam kejadian sekira pukul 22.00 WIB. 

Dimana RT Pasren? 

Nasib RT Pasren di ujung tanduk setelah saksi-saksi bantah keterangannya di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.
Nasib RT Pasren di ujung tanduk setelah saksi-saksi bantah keterangannya di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon. (kolase Nusantara TV/tribun jabar)

Keberadaan RT Pasren dan anaknya, Kahfi kini misterius. 

Saat pemeriksaan setempat rumah RT Pasren tampak tertutup. 

RT Pasren dan Kahfi juga tidak tampak di lokasi. 

Otto Hasibuan mengungkapkan, tak hanya kali ini saja dia mendapati rumah RT Pasren tertutup rapat. 

"Terus terang, sebelumnya saya sudah di lokasi kejadian pada malam hari. Waktu itu saya lihat lampu terang, tapi orang gak ada. Ada yang bilang, kosong, ada yang bilang pernah datang tapi pergi lagi," ungkap  Otto. 

Hal ini dinilai janggal, karena rumah yang lain terbuka dan penghuninya juga ke luar saat ada pemeriksaan setempat. 

Sebelumnya, para tetagga RT Pasren yang juga menjadi saksi sidang PK mengaku tidak tahu keberadaan Pasren dan Kahfi saat ini. 

 Agung yang jaraknya hanya satu rumah dengan RT Pasren bahkan tidak pernah melihat sama sekali mereka. 

"Ya, sekarang gak pernah melihat. BIasanya melihat kahfi kalau berangkat," katanya. 

 Saat ditanya siapa yang ada di rumah RT Pasren, Agung juga mengaku tidak paham. 

"Gak tahu pak. Yakin gak tahu," katanya. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved