Berita Viral
Ini yang Dilakukan Guru Supriyani Jelang Hadapi Sidang Vonis, Pengacara Yakin Bebas: Berdasar Fakta
Inilah yang dilakukan guru Supriyani jelang menghadapi sidang vonis kasus penganiayaan anak Aipda WH besok, Senin (25/11/2024).
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Soni mengklaim saat itu kurang lebih 400 peserta dari pengurus majelis Taklim di 8 desa se Kecamatan Baito siap hadir di doa bersama tersebut.
Kemudian Rabu (20/11/2024) malam pihak keluarga meminta ijin ke Polsek Baito untuk ijin kegiatan doa bersama.
Baca juga: Kabar Baik Aipda WH Usai Terancam Dituntut Balik Guru Supriyani, Pakar Ungkap Sebaliknya: Gak Yakin
Awalnya, pihak Polsek Baito merespon kegiatan itu dengan meminta pihak panitia memawa dokumen pengantar dari desa untuk dibuatkan surat ijin.
Namun, kata Soni, Kapolsek Baito menyampaikan akan berkoordinasi dulu dengan Polres sebelum mengeluarkan surat ijin.
"Saya kembali lagi ke rumah orang tua supriyani buat ngumpul-ngumpul lagi. Selang 30 menit Kapolsek menelpon surat pengantar itu tidak bisa dibuatkan ijin di Polsek, tapi harus lewat Polres," jelas Soni.
Soni mengatakan Kapolsek juga meminta surat pengantar itu harus dibawa sendiri Katiran suami Supriyani ke Polres Kamis pagi tanpa diwakili.
Saat itu, Katiran tak mau jika harus ke Polres hanya untuk mengurus ijin kegiatan doa bersama tersebut.
"Kesimpulanya pak Katiran tidak sanggup pergi ke Polres apalagi masih ada trauma dengan pihak kepolisian dengan kasus yang menjerat istrinya Supriyani," ungkap Soni.
Karena belum ada ijin dari kepolisian, pihak keluarga memindah kegiatan doa bersama di rumah Katiran. Namun Kapolsek Baito tidak mengijinkan tanpa surat rekomendasi yang disetujui Polres Konsel.
Pihak keluarga kemudian memutuskan tidak melaksanakan doa bersama karena tidak ada ijin dari kepolisian.
Terkait batalnya agenda doa bersama karena tidak mendapat ijin dari kepolisian juga dibenarkan kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan.
"Iya, Polsek arahkan ke polres, dan harus katiran yg mnta izin ke polres, tidak boleh diwakili,"ucapnya.
"Menurut kapolsek baru, atas arahan dari polres tidak boleh diwakili," kata Andri Darmawan, yang meneruskan pesan dari pihak keluarga Supriyani.
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
Andri Darmawan
doa bersama
Vonis Guru Supriyani
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tabiat Presenter Mpok Alpa yang Meninggal Hari ini Terungkap, Ini Alasan Rahasiakan Sakit Kankernya |
![]() |
---|
Kisah Mbah Jo dan Istri 50 Tahun Tinggal di Gubuk Tengah Hutan Jombang, Begini Cara Bertahan Hidup |
![]() |
---|
Presenter Mpok Alpa Meninggal Dunia, Terungkap 3 Tahun Sembunyikan Sakitnya |
![]() |
---|
Pantas Film Merah Putih: One for All Lolos Tayang di Bioskop, Begini Kata Dirut PFN Ifan Seventeen |
![]() |
---|
Tabiat Pak RT di Kalteng Viral Duduk Mesra di Pelaminan Bareng 2 Istrinya, Ternyata Juragan Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.