Berita Surabaya

Detik-detik Pasukan Gabungan Ubrak-abrik Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Petugas berlarian mengejar mereka yang berusaha kabur menyelinap dalam gang kecil permukiman padat penduduk di kawasan Jalan Kunti Surabaya

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Momen penangkapan terduga pengguna dan bandar sabu oleh petugas gabungan di Jalan Kunti, Surabaya pada Jumat (22/11/2024) sore 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Detik-detik penangkapan 25 orang terduga pengguna dan bandar sabu yang dilakukan Anggota Gabungan Ditresnarkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di Jalan Kunti, Surabaya pada Jumat (22/11/2024) sore. 

Ratusan personel gabungan itu melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang telah diintai sedang membeli, mengonsumsi dan mengedarkan narkoba jenis sabu. 

Petugas berlarian mengejar mereka yang berusaha kabur menyelinap dalam gang kecil permukiman padat penduduk di kawasan tersebut. 

Ada yang disergap saat berada di atas motor dan berusaha menggeber kencang motornya.

Lalu, ada juga ditangkap setelah dikejar di jalanan gang rumah warga. 

Bahkan, ada juga yang ditangkap saat asyik berpesta sabu-sabu di sebuah bilik tersembunyi di dalam permukiman padat tersebut. 

Penangkapan dalam patroli gabungan itu dilakukan sejak pukul 16.00 WIB. 

Mereka dikumpulkan oleh petugas di depan persimpangan utama jalan tersebut. Lalu, menyita sekitar 57 poket sabu. 

Puluhan orang yang berhasil diamankan itu, dilakukan tes urine oleh petugas medis Dokkes Polda Jatim. 

Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, dari 25 orang yang diamankan terdapat 17 orang dinyatakan positif amphetamine, berdasarkan hasil tes urine. 

Kemudian, mereka dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"17 orang positif (usai hasil tes urine). Dan, sementara sisanya, masih diselidiki lagi. Tetap kami bawa untuk diketahui perannya masing-masing," kata Kombes Pol Robert Da Costa pada Sabtu (23/11/2024) dini hari. 

Tujuannya melakukan penindakan secara masif dengan operasi gabungan semacam ini, Robert ingin mengubah stigmatisasi buruk kawasan permukiman Jalan Kunti Surabaya dikenal sebagai kampung sarang narkoba

"Selama ini stereotipe masyarakat dikenal dengan kampung yang bebas menggunakan narkoba. Kami akan ubah menjadi kampung bebas narkoba," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, program penanggulangan peredaran narkotika di wilayah Jatim, termasuk kawasan permukiman Jalan Kunti Surabaya, sebagai salah satu targetnya, melalui pendekatan partisipasipatif masyarakat 'Kampung Tanggung Bebas Narkoba', sudah diinisiasi Ditresnarkoba Polda Jatim sejak lama. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved