Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Nasib AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati AKP Ulil Ryanto: Pasti Dipecat, Bekingi Tambang Liar?

AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan usai menembak mati Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari dipastikan akan dipecat dari Polri.

Editor: Musahadah
kolase tribun sultra
AKP Dadang Iskandar dipastikan akan di PTDH usai tembak mati AKP Ulil Ryanto. 

SURYA.CO.ID - Begini lah nasib AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan usai menembak mati Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari.

AKP Dadang Iskandar dipastikan akan kehilangan statusnya sebagai anggota Polri.

Hal ini setelah Polda Sumatera Barat (Sumbar) memastikan akan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) AKP Dadang Iskandar dari statusnya sebagai korps bhayangkara.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan dalam minggu ini akan melakukan penindakan berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada tersangka AKP Dadang Iskandar.

"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH," kata Irjen Pol Suharyono.

Baca juga: Tabiat AKP Ulil Ryanto Anshari, Kasat Reskrim yang Tewas Ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan

PTDH ini akan langsung dilaporkan kepada pimpinan Polri.

"Dalam minggu ini, setidak-tidaknya dalam tujuh hari kedepan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," sebutnya.

Pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas, kepada siapapun yang menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia ini terkait penegakan hukum tambang ilegal jenis galian C.

Irjen Pol Suharyono menyampaikan tersangka sudah menyerahkan diri ke Polda Sumbar, dengan upaya-upaya tertentu.

Sampai saat ini, pihaknya masih mendalami motif AKP Dadang nekat menghabisi nyawa rekannya sendiri sesama anggota Polri.

"Kita belum bisa menginformasikan secara utuh, kecuali nanti sudah dikumpulkan keterangan saksi baik dari yang terduga tersangka," pungkasnya. 

Di bagian lain, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta agar Polda Sumbar bertindak tegas terhadap kasus ini.

"AKP Dadang Iskandar harus dicopot dan diproses pidana. Ini perlu diselesaikan secara lugas dan tegas," ujar Sugeng dilansir Tribunnews.com, Jumat (22/11/2024).

Sugeng menyebut peristiwa tembak sesama polisi tidak pertama terjadi dan banyak motif yang melatarbelakanginya.

Dia menuturkan diduga oknum tidak senang dengan tindakan kasat Reskrim Solok Selatan yang melakukan penegakan hukum di galian C.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved