Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Nasib AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati AKP Ulil Ryanto: Pasti Dipecat, Bekingi Tambang Liar?

AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan usai menembak mati Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari dipastikan akan dipecat dari Polri.

Editor: Musahadah
kolase tribun sultra
AKP Dadang Iskandar dipastikan akan di PTDH usai tembak mati AKP Ulil Ryanto. 

Penembakan tersebut terjadi di luar dugaan, menambah daftar insiden memalukan yang melibatkan aparat kepolisian. 

Polisi setempat telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua selongsong peluru yang berasal dari senjata api yang digunakan oleh AKP Dadang.

Meskipun model pistol HS yang digunakan dalam penembakan ini belum dijelaskan secara rinci. 

Jenis HS sendiri dikenal sebagai senjata api semi-otomatis yang diproduksi oleh HS Produkt asal Kroasia. 

Di Indonesia, senjata ini kerap digunakan oleh sejumlah unit di Polri, termasuk Korps Brimob, terutama untuk unit-unit khusus seperti tim anti-terorisme dan misi Polri di luar negeri, seperti dalam operasi di PBB.

HS Produkt, perusahaan yang didirikan pada tahun 1991 oleh dua insinyur asal Kroasia, Ivan Zabcic dan Marko Vukovic, dikenal karena memproduksi senjata api yang banyak digunakan oleh pasukan elite. 

Vukovic, yang juga dikenal sebagai perancang utama, berperan besar dalam desain produk senjata api, sementara Zabcic membawa pengalaman dari latar belakangnya sebagai veteran perang Kroasia. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pistol HS Buatan Kroasia, Senjata yang Digunakan Kabag Ops dalam Penembakan AKP Ulil hingga Tewas

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved