Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Imbas AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil Diduga Gara-gara Tambang Liar, Susno Duadji: Ada Setorannya

Kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan yang melibatkan AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil Ryanto disorot Susno Duadji. Bongkar isu tambang liar.

kolase Tribun Jakarta
Susno Duadji dan AKP Dadang Iskandar. Inilah Imbas AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil Diduga Gara-gara Tambang Liar. 

SURYA.co.id - Kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan yang melibatkan AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil Ryanto disorot berbagai pihak.

Salah satu yang menyorotinya adalah mantan Kabareskrim, Susno Duadji.

Susno membeberkan sejumlah fakta terkait tambang liar, yang diduga jadi pemicu AKP Dadang tega menembak mati AKP Ulil.

Seperti diketahui, tewasnya AKP Ulil diduga dipicu oleh persoalan pengungkapan kasus tambang ilegal galian c, di Solok Selatan.  

Baca juga: Alasan AKP Dadang Tega Tembak AKP Ulil Ryanto hingga Tewas, Eks Kabareskrim: Sangat Emosional

Dalam hal ini, Susno Duadji secara blak-blakan mengungkap kondisi aktivitas pertambangan liar di Indonesia.

Menurutnya, penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di Indonesia tak pernah tegas.

Selain itu, kata dia, aparat penegak hukum tak menyelesaikan kasus itu sampai ke akarnya. 

Bahkan, kata Susno,  berbagai instansi diduga turut 'bermain' di sana.  

"Ya penindakannya hanya hangat-hangat tahi ayam," beber Susno seperti dikutip dari Youtube Channel-nya yang tayang pada Kamis (28/11/2024).

Baca juga: Putusan Sidang Etik, AKP Dadang Dipecat Dari Polri, Tanpa Ajukan Hak Banding

Lanjutnya menjelaskan, bahwa tambang ilegal seakan dipelihara karena menghasilkan cuan.  

"Ada setorannya, kalau tidak menghasilkan jelas ditangkap. Kenapa? Semua bisa lihat, semua menikmati tapi negara tidak menikmati.

Nah, tinggal sekarang serius enggak memberantasnya?" katanya.

Jika aparat penegak hukum serius, Susno mengatakan pembersihan instansi yang terlibat harus dilakukan mulai dari tingkat atas.

"Karena itu berjenjang (yang terlibat). Nah, sekarang semua instansi lah, bukan hanya polisi saja yang menikmati hasil dari tambang liar ini," katanya.  

Susno juga menyoroti adanya peraturan perundang-undangan mengenai pertambangan.  

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved