Berita Viral
Beda Nasib Aipda WH Bupati Konsel dan Eks Kapolsek Baito di Kasus Guru Supriyani, Ada yang Santai
Beginilah nasib Aipda WH, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dan mantan Kapolsek Baito dalam kasus guru Supriyani. Ada yang santai.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Beginilah nasib Aipda WH, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dan mantan Kapolsek Baito dalam kasus guru Supriyani.
Seperti diketahui, pihak-pihak tersebut terlibat dalam kasus pidana yang menjerat guru Supriyani.
Aipda WH yang telah melaporkan guru Supriyani karena dituduh menganiaya anaknya, kini harus bersiap dilaporkan balik.
Namun, kubu Aipda WH tampaknya masih santai merespon hal itu.
Sedangkan Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, yang sempat melayangkan somasi ke guru Supriyani, kini dikritik habis-habisan oleh Susno Duadji.
Baca juga: Respon Santai Kubu Aipda WH Soal Guru Supriyani Akan Lapor Balik, Pengacara: Kami Juga Akan Buktikan
Dan yang terakhir, mantan Kapolsek Baito Ipda Muh Idris yang diduga meminta sejumlah uang kepada guru Supriyani, kini akan menghadapi sidang etik.
Berikut ulasan selengkapnya nasib mereka.
- Aipda WH santai dilaporkan Balik
Kubu Aipda WH ternyata malah merespon santai terkait rencana guru Supriyani akan melaporkan balik.
Bahkan, pengacara Aipda WH, La Ode Muhram mengancam akan membuktikan kalau Supriyani bersalah.
Hal ini diungkapkan La Ode dalam tayangan Nusantara TV.
"Itu hak mereka ya, kita tunggu putusannya seperti apa" ujar La Ode.
Baca juga: Meski Kena Kasus dengan Aipda WH, Guru Supriyani Tetap Semangat Tes PPPK, Pengacara: Semoga Lolos
La Ode menyebut bahwa kasus ini bukan untuk membuktikan siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Melainkan untuk memenuhi hak perlindungan anak.
"Bukan mencari Siapa yang menang dan siapa yang kalah. Sebenarnya bagaimana kita menuju pada keadilan dan bagaimana hak-hak anak dipulihkan" ujar La Ode.
La Ode justru berharap agar Supriyani mengakui kesalahannya.
"Kami berharap Bu Supriyani menginsyafi perbuatannya, dan semoga tak ada Supriyani yang lain" ujar La Ode.
Terakhir, La Ode juga berjanji bakal membuktikan bahwa Supriyani bersalah.
"Kami Juga Akan Buktikan Dia Bersalah" tutupnya.
Diketahui sebelumnya, nasib pihak Aipda WH tampaknya semakin terancam setelah guru Supriyani dituntut bebas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pasalnya, kubu guru Supriyani sudah siap-siap untuk melaporkan balik.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan.
Menurut Andri, Supriyani sudah sangat menderita karena terseret kasus dugaan penganiayaan terhadap murid di sekolah tempatnya mengajar.
"Ibu Supriyani telah menerima penderitaan mulai dari bulan 4 itu tertekan kemudian sempat ditahan," katanya, dikutip dari kanal YouTube Nusantara TV, Sabtu (16/11/2024).
Baca juga: Sosok Wamen Dikdasmen Atip Latipulhayat yang Diam-diam Kirim Tim untuk Selidiki Kasus Guru Supriyani
Oleh karenanya, Andri siap menuntut balik pihak-pihak yang sudah menyeret Supriyani ke persidangan.
Termasuk Aipda Wibowo Hasyim (WH), pihak yang pertama kali melaporkan Supriyani ke polisi.
Andri menilai, penuntutan merupakan bagian dari pertanggungjawaban atas tindakan Aipda WH kepada Supriyani.
Selain itu, ia ingin membersihkan nama baik kliennya yang sudah ternodai karena kasus ini.
"Kami akan melakukan langkah-langkah, misalnya mengembalikan nama baik dan rehabilitasi terhadap Ibu Supriyani."
"Kemudian juga kami akan menuntut pihak-pihak yang telah melakukan kriminalisasi atau merekayasa perkara, sehingga Ibu Supriyani sampai di persidangan."
"Jadi akan menuntut balik, ini jelas dan tegas sikap kami karena ini sebagai bentuk pertanggungjawaban," tegas Andri.
Andri mengatakan, 'perlawanan balik' Supriyani sudah dimulai.
Pihaknya sudah melaporkan Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin terkait etik.
Keduanya diduga telah melakukan permintaan uang kepada Supriyani saat kasus masih berjalan.
"Kemudian sudah ada pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim," urainya.
Selain oknum polisi, pencopotan juga dilakukan kepada Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan, Andi Gunawan.
Baca juga: 3 Nasib Mujur Guru Supriyani Jelang Pembacaan Vonis, Dukungan Masih Mengalir, Dibantu Lulus PPPK
Ke depan, lanjut Andri, pihaknya juga akan menuntut balik orang tua korban, Aipda WH.
Ia harap pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab karena sudah membuat Supriyani menderita.
"Kami akan tuntutan orang tua korban yang membuat laporan palsu (kasus penganiayaan)," imbuh dia.
"Harus adillah karena Ibu Supriyani tentunya juga sudah mengalami kerugian yang begitu besar, berapa tertekan kemudian sempat ditahan," tegasnya Andri.
Andri melanjutkan, ia mendapat pengakuan dari Supriyani yang merasa sedih. Guru honorer merasa diperlakukan tidak adil.
"Dia menginginkan agar orang yang memperlakukan dia seperti itu juga mendapat hukuman yang setimpal."
"Bu Supriyani tidak ingin misalnya penderitaan yang dialami cuma sebatas berlaku buat dirinya saja, tapi berlaku kepada orang lain yang khususnya yang telah menzalimi Ibu Supriyani," tegas Andri.
2. Bupati Konsel Dikritik Habis-habisan
Somasi yang dilayangkan Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga kepada guru Supriyani dinilai hanya gertakan.
Pasalnya, hingga kini, Bupati Komnawe Selatan belum juga mengambil langkah hukum seperti yang ada di surat somasinya.
Padahal pihak guru Supriyani tak merespons lebih dari 1 x 24 jam seperti deadline somasinya.
Baca juga: Peluang Guru Supriyani Lulus Tes PPPK Hari Ini Jelang Vonis, Begini Cara Mendikdasmen Membantunya
Justru kini, Bupati Konawe Selatan banyak dikritik habis-habisan oleh sejumlah kalangan.
Terbaru, mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji menilai Bipati Konawe Selatan justru mempolitisasi kasus hukum yang susah berjalan semestinya.
Menurutnya, perkara ini sudah berjalan di persidangan sampai pada tahap penuntutan, namun tiba-tiba bupati mengimpulkan sejumlah pihak untuk adanya perdamaian.
Seharusnya, menurut Susno, ketika perkara sudah masuk pengadilan, tidak boleh ada satu pun orang yang sampur tangan.
Kalau bupati beralasan itu untuk membuat situasi Konawe Selatan kondusif jelang pilkada, menurut Susno alasan itu tidak masuk akal.
"Ada aparat keamanan, apa memang perkara Supriyani mengganggu ketidakkondusifan di sana? Tidak," tegas Susno dikutip dari tayangan channel youtube pribadinya pada Kamis (21/11/2024).
Menurut Susno, kehadiran massa PGRI di persidangan semata-mata untuk menuntut agar Supriyani diberi keadilan karena memang tidak bersalah.
"Bukan untuk masalah pilkada, gak ada kaitan dengan itu. Jangan dipolitisir," tegasnya.
Justru, lanjut Susno, yang membuat tidak kondusif bupati yang mempolitisasi masalah hukum.
"Ini kondusif. Akan lebih kondusfif lagi kalau bupati tahu tugas dan tanggungjawabnya," katanya.
"Bupati itu memberikan perlindungan hukum, keamanan, bukan mengumpulkan banyak pihak, dipaksa berdamai. Apa sih motivasinya. Gak benar itu," sambungnya.
Susno juga menilai janggal langkah somasi yang dilakukan Bupati Konawe Selatan terhadap Supriyani.
Menurutnya, yang justru layak disomasi adalah bupatinya.
"Lho, yang harus disomasi bupatinya yang gak tahu tugas dan tanggungjawabnya. Pihak-pihak yang tidak terkait, gak boleh," katanya.

Kata Susno, semestinya bupati itu mengikuti secara adil, terbukti tidak dakwaan terhadap guru Supriyani itu di persidangan.
"Ada bukti gak, bahwa supriyani melakukan kesalahan, atau melakukan perbuatan yang didakwakan. Kalau tidak ada, jangan disuruh mengakui kesalahan.," katanya.
Susno juga menyoroti posisi Camat Baito, Sudarsono yang ditarik dan digantikan oleh pejabat lain.
Menurutnya, justru sosok Camat Sudarsono ini yang tahu tugas, tanjungjawab dan fungsinya mengayomi rakyatnya.
"Bagus, tidak campuri urusan hukm, tapi mengantar. Kok diganti sementara. Saya disitu aja ketawa dengan alasan bupati. Mungkin dulu sekolahnya silat ya, silat lidah," sindirnya.
3. Eks Kapolsek Baito Disidang Etik
Nasib mantan Kapolsek Baito Ipda Muhamad Idris dan Kanit Reskrim Aipda Amiruddin di kepolisian tak lama lagi akan ditentukan.
Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera menggelar sidang kode etik untuk Ipda Muhammad dan Aipda Amuruddin atas kasus dugaan pelanggaran saat penyidikan kasus guru Supriyani.
Sebelumnya keduanya telah ditarik ke Polres Konawe Selatan untuk keperluan pemeriksaan di Bid Propam Polda Sultra.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristianto mengatakan saat ini pihak Pengamanan Internal Polri (Paminal) sedang melengkapi berkas kedua anggota Polri itu.
Hasil pemeriksaan sementara diduga adanya pelanggaran etik dalam penanganan kasus guru Supriyani yang dituduh aniaya muridnya yang tak lain anak adalah kolega mereka, Aipda WH.
Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim itu diduga melakukan pelanggaran kode etik karena meminta uang Rp 2 juta ke Supriyani agar tidak ditahan saat penyidikan kasus di Polsek Baito.
"Soal benar tidaknya, nanti akan dibuktikan dalam sidang kode etik yang akan digelar," ujarnya, Kamis (21/11/2024).
Ditanya terkait jadwal pasti mengenai kapan sidang tersebut akan dilaksanakan, Kombes Iis mengaku akan menyampaikan informasinya lebih lanjut.
"Nanti kapan jadwal sidangnya saya akan sampaikan," katanya.
Intinya saat ini pihak Paminal Polda Sultra sedang merampungkan berkas Eks Kapolsek Baito IPDA MI dan Kanit Reskrimnya.
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
Aipda WH
Bupati Konawe Selatan
Surunuddin Dangga
Kapolsek Baito
surabaya.tribunnews.com
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.