Berita Viral

Rezeki Nomplok, Mary Jane Urung Ditembak Mati, 14Tahun di Tahanan kini Pulang ke Filipina

Kabar kepulangan Mary Jane itu disampaikan langsung Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr dalam akun media sosial Instagram, Rabu (20/11/2024).

Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews
Terpidana mati, Mary Jane (tengah) bersama warga binaan lain di Lapas Kelas IIB Yogyakarta, Senin (9/11/2015).TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI (HASAN SAKRI/HASAN SAKRI GHOZALI) 

SURYA.CO.ID – Dewi fortuna masih menaungi terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, ia yang nyaris dieksekusi mati kini bisa menghirup udara segar.

Diketahui Mary Jane telah mendekam di penjara Indonesia sejak 2010.

Kabar kepulangan Mary Jane itu disampaikan langsung Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr dalam akun media sosial Instagram, Rabu (20/11/2024).

“Setelah lebih dari satu dekade diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama untuk mencapai kesepakatan untuk akhirnya membawanya kembali ke Filipina,” tulis Marcos dalam akun media sosial Instagram.

Menurutnya dibebaskannya Mary Jane dari hukuman mati merupakan cerminan persahabatan Indonesia dan Filipina. 

Dia mengatakan Indonesia dan Filipina sama-sama bersatu dalam komitmen terhadap keadilan dan kasih sayang.

Bongbong menyadari Mary Jane memang bersalah berdasarkan peraturan yang ada di Indonesia.

Namun, katanya, Mary Jane juga merupakan korban dari keadaan lingkungannya di Filipina.

"Kisah Mary Jane menggetarkan banyak orang: seorang ibu yang terjebak genggaman kemiskinan, yang membuat satu pilihan putus asa sehingga mengubah jalannya hidupnya. Sementara dia bertanggung jawab berdasarkan hukum Indonesia, dia tetap menjadi korban keadaannya," ucap Bongbong.

Dia bersyukur jalur diplomasi dapat menunda cukup lama eksekusi mati Mary Jane yang ditangkap pada tahun 2010. 

mary jane2
Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane mengenakan busana kebaya saat perayaan Hari Kartini di LP Wirogunan, Yogyakarta, Selasa (21/4/2015). (TribunJogja.com/Bramasto Adhy)

Dia mengatakan Filipina siap menyambut Mary Jane.

“Setelah lebih dari satu dekade diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama untuk mencapai kesepakatan untuk akhirnya membawanya kembali ke Filipina," ujar Bongbong.

Awal Kasus

Kasus narkoba yang menjerat Mary Jane berawal saat dirinya tertangkap di Bandara Adi Sucipto, DI Yogyakarta pada 25 April 2010 lalu.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada 7 April 2021, niatan Mary Jane ke Yogyakarta untuk mencari kerja yang dijanjikan oleh rekannya bernama Christine atau Kristina.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved