Berita Viral

Meski Kena Kasus dengan Aipda WH, Guru Supriyani Tetap Semangat Tes PPPK, Pengacara: Semoga Lolos

Meski sedang terjerat kasus dengan Aipda WH, guru Supriyani masih tetap semangat menghadapi tes PPPK hari ini, Rabu (20/11/2024).

kolase Tribun Sultra
Kolase foto Guru Supriyani. Meski Kena Kasus dengan Aipda WH, Guru Supriyani Tetap Semangat Tes PPPK. 

SURYA.co.id - Meski sedang terjerat kasus dengan Aipda WH, guru Supriyani masih tetap semangat menghadapi tes PPPK hari ini, Rabu (20/11/2024).

Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak Aipda WH yang menjeratnya, ternyata tak menyurutkan perjuangannya agar bisa diangkat menjadi PPPK.

Supriyani mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) online hari ini di Kota Kendari, dengan menyandang status terdakwa.

"Iya (tes PPPK), di Kendari online tesnya," kata Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan saat dihubungi di Kendari, Rabu, melansir dari ANTARA.

Dia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan tes PPPK di Kota Kendari, Supriyani akan ditemani oleh suami serta keluarganya.

Baca juga: Sosok Wamen Dikdasmen Atip Latipulhayat yang Diam-diam Kirim Tim untuk Selidiki Kasus Guru Supriyani

"Ibu Supriyani saja dengan keluarganya," ujarnya.

Andri Darmawan juga mengungkapkan bahwa dalam perkara yang melibatkan kliennya (Supriyani) dan keluarga Aipda Wibowo Hasyimm atas dugaan penganiayaan anak di SDN 4 Baito itu masih sedang berproses dan belum menjatuhkan putusan terhadap Supriyani.

"Ibu Supriyani kan masih menjalani sidang , dan juga dia belum ada terbukti bersalah atau bagaimana," ungkap Andri Darmawan.

Dia juga berharap dalam tes PPPK yang dijalani Supriyani itu bisa diberikan kemudahan dan lolos menjadi PPPK.

Sebab, Supriyani telah menjadi guru honorer di SDN 4 Baito 16 tahun lamanya.

"Saya berharap tes hari ini, Ibu Supriyani bisa lolos, karena sudah 16 tahun honor," harap Andri Darmawan.

Baca juga: Respon Santai Kubu Aipda WH Soal Guru Supriyani Akan Lapor Balik, Pengacara: Kami Juga Akan Buktikan

Ngotot Penjarakan Aipda WH

Penderitaan berat yang dialami guru Supriyani saat dituduh menganiaya anak Aipda WH ternyata menorehkan luka mendalam.

Gah heran jika guru Supriyani pun tak tinggal diam jika nanti divonis bebas oleh hakim.

Ia tak akan membiarkan pihak-pihak yang menjerumuskannya ke dalam perkara pidana, lepas begitu saja.

Supriyani bakal melaporkan balik hingga mereka merasakan apa yang ia rasakan.

Hal itu diungkapkan guru Supriyani saat berbincang dengan pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel di channel youtube Diskursus.net.

Saat ditanya rencananya ketika nanti dinyatakan bebas tidak bersalah, Supriyani dengan tegas menyebut akan menempuh jalur hukum.

"Mungkin besok seandainya saya terbebas dari hukuman, supaya bisa juga merasakan apa yang saya rasakan saat ini.

Baca juga: 3 Nasib Mujur Guru Supriyani Jelang Pembacaan Vonis, Dukungan Masih Mengalir, Dibantu Lulus PPPK

"Orang-orang yang telah membuat saya menderita, supaya dia juga bisa merasakan apa yang saya rasakan selama ini," katanya. 

Reza lalu menanyakan apakah dia tidak capek menjalani proses hukum sanga sangat panjang, Supriyani menyebut ada kuasa hukum yang siiap membantu dan mendampinginya. 

Apakah Supriyani juga ingin mereka merasakan mereka tinggal di penjara? 

Guru SD ini mengangguk, "Supaya dia juga bisa merasakan," katanya.  

Bagaimana kalau tidak dipenjara?

Supriyani mengaku akan kecewa. 

Menurutnya keadilan itu akan terealisasi ketika pihak-pihak tersebut bisa merasakan apa yang dia rasakan. 

kolase foto guru Supriyani. Inilah 3 Nasib Mujur Guru Supriyani Jelang Pembacaan Vonis.
kolase foto guru Supriyani. Inilah 3 Nasib Mujur Guru Supriyani Jelang Pembacaan Vonis. (kolase tribun sultra)

Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani menambahkan, selama enam bulan Supriyani telah merasakan penderitaan karena kasus ini, 

Bahkan Supriyani dan suaminya tidak bisa berpikir untuk bekerja sejak dilaporkan bulan April 2024. 

"6 bulan ibu Supriyani merasakan, tertekan batinnya. Seseorang lemah, merasa terintimidasi terus, sampai akhirnya ditahan, itu mereka ingin menuntut pertanggugjawaban," katanya.

Baca juga: Curhat Pilu Siswa SDN 4 Baito Jelang Pembacaan Vonis Guru Supriyani, Minta 1 Hal: Pak Hakim Tolong

Baca juga: Peluang Guru Supriyani Lulus Tes PPPK Hari Ini Jelang Vonis, Begini Cara Mendikdasmen Membantunya

Menurut Andri, apabila Supriyani dibebaskan dan selesai perkaranya, hal ini akan membuat enak pihak-pihak tersebut.   

"Enak dong mereka. Ibu Supriyani sudah kehilangan kebebasan beberapa hari, kenyamanan dalam hidup. Terus orang-orang ini mau di ini (lepaskan) aja dong. Kan tidak adil dong bagi ibu Supriyani," katanya. 

Apalagi, lanjutnya, proses etik saat ini sedang berjalan di kepolisian dan kejaksaan, dan itu tidak mungkin dihentikan begitu saja.

"Ini harus dituntaskan agar ini menjadi pembelajaran, bahwa kegiatan-kegiatan kriminalidasi, ada punishman-nya. Ada penghukuman," katanya. 

Sebagai lembaga bantuan hukum, Andri merasa memiliki idealisma untuk memberikan pembelajaran berharga di perkara ini bahwa penyalahgunaan wewenang dan merekayasa kasus ada hukumannya. 

Sementara dalam kode etik ada larangan tindakan yang tidak boleh dilakukan penyidik, manipulasi atau rekayasa kasus dan keberpihakan.

Secara pidana, Andri bertekat akan melaporkan pihak-pihak ini dengan laporan palsu. 

"Mereka juga harus dilaporkan polisi, diproses di BAP, supaya adil," tegas Andri. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved