Berita Viral
Tak Puas Kapolsek Baito Dicopot Imbas Kasus Guru Supriyani, Pengacara Sentil Kapolri: Kami Ada Bukti
Kubu guru Supriyani ternyata tak puas kalau Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim dicopot saja. Kuasa hukum sentil janji Kapolri.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Kubu guru Supriyani ternyata tak puas kalau Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim dicopot saja.
Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan, bahkan menyentil janji yang pernah diucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Andri mengaku pihaknya punya bukti, kalau memang benar Kapolri berjanji memecat oknum polisi yang terbukti minta uang ke guru Supriyani.
Ia meminta agar Kapolri bertindak tegas terhadap oknum polisi yang melakukan kriminalisasi terhadap kliennya.
Andri menyatakan tak cukup jika hanya dicopot dari jabatannya.
"Saya pikir Kapolri harus bertindak tegas. Kita tentunya juga mencintai Polri. Polri inititusi besar. Kalau ada aparat misalnya satu-dua orang yang melanggar ngapain dipertahankan," tegas Andri dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV.
"Kalau ada pelanggaran-pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh oknum. Oknum itu yang harus ditindak cepat," imbuhnya.
Baca juga: Peluang Guru Supriyani Lulus Tes PPPK Hari Ini Jelang Vonis, Begini Cara Mendikdasmen Membantunya
Baca juga: Profil Marselino Ferdinan, Pencetak Gol ke Gawang Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Pasalnya, kata Andri, guru Supriyani dan kepala desa telah memberikan keterangan saat menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulawesi Tenggara.
"Saya pikir ada tindakan yang lebih cepat lagi Pak Kapolri untuk bagaimana ini supaya cepat ada kepastian. Bukan cuma sekedar dicopot. Bagaimana proses etiknya misalnya," ujarnya.
Ditanyakan apakah tidak cukup dengan keputusan pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito.
"Kalau dicopot kan gampang saja. Orang dicopot misalnya di pindahkan di tempat lain.
Sebenarnya belum ada efek terhadap tindakan-tindakan mereka. Misalnya meminta Rp50 juta uang kemudian ada menerima uang Rp2 juta. Harusnya di pihak Propam cepat," bebernya.
"Pak Kapolri kan menyatakan kalau terbukti akan dipecat. Kami ada buktinya, ada saksi-saksinya semua termasuk ada rekaman," tambahnya.
Andri menegaskan pihaknya membutuhkan proses yang transparan.
"Karena masyarakat menyangsikan bagaimana sih terhadap para pelaku. Apakah benar-benar akan diproses sesuai dengan etik dan transparan," pungkasnya.
berita viral
Kapolsek Baito
Iptu Muh Idris
Supriyani
Guru Supriyani
Andri Darmawan
Kapolsek Baito dicopot
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Imbas Bu Dosen EY Dibunuh dan Dirudapaksa Bripda Waldi, Keluarga Korban Tuntut Ini ke Polisi |
|
|---|
| Cara Daftar Magang Kemnaker Batch 2, Ada Ribuan Lowongan dan Dapat Uang Saku Setara UMK |
|
|---|
| Siapa yang Akan Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi? Polisi Siap Umumkan, Ini Kata Pengacara |
|
|---|
| Imbas Prabowo Disebut Takut dengan Jokowi, Pasang Badan dan Puji Mantan Presiden |
|
|---|
| Akhirnya Hamish Daud Klarifikasi Soal Unggahan Future House di Pinterest Bareng Sabrina Alatas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Tak-Puas-Kapolsek-Baito-Dicopot-Imbas-Kasus-Guru-Supriyani-Pengacara-Sentil-Kapolri-Kami-Ada-Bukti.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.