Berita Viral

Tak Puas Kapolsek Baito Dicopot Imbas Kasus Guru Supriyani, Pengacara Sentil Kapolri: Kami Ada Bukti

Kubu guru Supriyani ternyata tak puas kalau Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim dicopot saja. Kuasa hukum sentil janji Kapolri.

|
kolase Tribun Sultra
Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan (kiri) dan Eks Kapolsek Baito (kanan). Tak Puas Kapolsek Baito Dicopot Imbas Kasus Guru Supriyani, Pengacara Sentil Kapolri. 

Andri juga berharap dalam sidang putusan pada 25 November mendatang, hakim dapat mengambil putusan yang adil berdasarkan fakta-fakta persidangan.

Sebelumnya, Kapolsek Baito Iptu MI dan Kanit Reskrim Aipda AM ke Polres Konsel telah dicopot dari jabatannya.

Pencopotan ini dilakukan karena imbas dari kasus Guru Supriyani.

Mereka diduga meminta uang hingga 50 juta rupiah kepada guru Supriyani.

Jika tuduhan itu terbukti, tak cuma dicopot, mereka juga bakal dipecat dari institusi Polri.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memecat anggotanya jika ada yang terbukti meminta uang damai Rp50 juta di kasus guru honorer Supriyani.

“Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp50 juta atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat,” kata dia usai mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, melansir dari ANTARA.

Baca juga: Kondisi Terkini Sudirman Menunggu Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Masih Sakit Gara-gara Ini

Baca juga: 3 Nasib Mujur Guru Supriyani Jelang Pembacaan Vonis, Dukungan Masih Mengalir, Dibantu Lulus PPPK

Jenderal Pol. Listyo Sigit mengatakan, saat ini tim Propam Polri telah turun tangan untuk menyelidiki personel terkait dugaan permintaan uang tersebut.

“Kami turunkan tim Propam untuk mendalami, sehingga kemudian menjadi jelas apakah fakta yang terjadi seperti itu atau sebaliknya,” kata dia.

Diketahui, Kapolsek Baito Iptu MI dan Kanit Reskrim Aipda AM ke Polres Konsel telah dicopot dari jabatannya, terkait permintaan minta uang Rp2 juta ke Supriyani agar guru honorer tersebut tidak ditahan kasus pemukulan terhadap muridnya.

Kapolres Konawe Selatan (Konsel), AKBP Febry Sam enggan mengomentari pencopotan dua anak buahnya di Polsek Baito tersebut.

AKBP Febry hanya membenarkan telah menarik dua personelnya yakni Kapolsek Baito Iptu MI dan Aipda AM yang menjabat Kanit Reskrim ke Polres Konsel.

Kolas foto Iptu Muh Idris. Baru 7 Bulan Jabat Kapolsek Baito Sudah Dicopot Gegara Kasus Guru Supriyani, Ini Sosok Iptu Idris.
Kolas foto Iptu Muh Idris. Baru 7 Bulan Jabat Kapolsek Baito Sudah Dicopot Gegara Kasus Guru Supriyani, Ini Sosok Iptu Idris. (Tribun Sultra)

"Iya benar sudah kami ganti dan tarik ke Polres.  Kalau mau faktanya nanti jalan-jalan coba cek di Polsek Baito," katanya saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Senin (11/11/2024).

Saat ditanya apakah dua anak buahnya itu dicopot karena terbukti meminta uang Rp2 juta ke Supriyani agar tidak ditahan saat penyidikan kasus di Polsek Baito, Febry tak mau berkomentar.

Kapolres Konsel hanya mengungkapkan penarikan personel untuk menurunkan tensi, karena desakan publik.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved