Berita Viral

Alasan Kubu Guru Supriyani Mau Buru Orang-orang yang Menjerumuskannya, Belum Puas Kapolsek Dicopot

Kubu Guru Supriyani mau memburu orang-orang yang menjerumuskannya ke kasus ini. Siapa saja mereka?

Editor: Musahadah
tribun sultra
Meski dituntut bebas, guru Supriyani belum lega. Terbaru, kuasa hukum Supriyani akan memburu orang-orang yang menjerumuskan kliennya. 

SURYA.co.id - Andri Darmawan, kuasa hukum guru Supriyani mengungkap alasannya akan memburu pihak-pihak yang telah menjerumuskan kliennya di perkara ini. 

Menurut Andri, orang-orang yang telah membuat guru Supriyani menjadi tersangka, menahan hingga membawanya ke persidangan, harus mendapat balasan setimpal. 

"Kerugian ibu Supriyani belum terbalaskan, dari bulan 4 mengalami tekanan mental, sempat di penjara. Kalau orang-orang yang berkonspirasi tidak mendapat sanksi apa-apa, ini menjadi ketidakadilan," tegas Andri Darmawan dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Kamis (14/11/2024). 

Dikatakan Andri, kasus guru Supriyani ini harus menjadi pelajaran semua. 

"Kita tidak boleh dengan kekuasaan kita, mempermainkan penegakan hukum," tegasnya.  

Motif Terselubung di Balik Desakan Damai Guru Supriyani dan Aipda WH Dibongkar, Demi Hapus Kesalahan

Sebelumnya dalam wawancara dengan Kompas TV, Andri mengaku pihaknya tengah menyiapkan pelaporan balik kepada beberapa pihak.

Terkait siapa saja yang akan dilaporkan Supriyani, Andri masih enggan mengungkapkannya.

Namun yang jelas, pelaporan balik dari Supriyani ini akan dilakukan jika nantinya majelis hakim memberikan vonis bebas kepadanya.

Selain dilaporkan menganiaya murid oleh Aipda Wibowo Hasyim, Supriyani juga dilaporkan disuruh membayar uang Rp 50 juta.

Kades Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan Rokiman membongkar Supriyani dimintai uang damai Rp 50 juta oleh Kapolsek Baito M Idris.

Atas kasus tersebut Idris dan Wibowo Hasyim sekarang dicopot dari jabatannya.

Selain itu, penyusunan pelaporan balik ini dilakukan oleh Andri sembari menunggu putusan majelis hakim.

“Iya kita lagi siapkan (laporan), sambil menunggu putusan,” kata Andri dilansir Kompas TV, Jumat (15/11/2024).

Lebih lanjut Andri mengungkapkan persiapannya dalam menghadapi sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan Supriyani ini.

Andri menyebut kini pihaknya tinggal menunggu putusan majelis hakim saja.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved