Berita Gresik

Polres Gresik Gulung 37 Kriminal, Jumlah Pelaku Judi Online Samai Kasus Narkoba di Kota Santri

Namun 15 dari 32 perkara tersebut adalah kasus judi online dengan tersangka 15 orang; ]judi konvensional 1 kasus dengan 4 tersangka. 

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad sugiyono (sugiyono)
Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anandhita Kuncoro Putro bersama jajaran Satreskrim menunjukkan barang bukti kasus judi online, Kamis (14/11/2024) lalu. 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Jajaran Polres Gresik berhasil menangkap belasan orang pelaku judi online dalam waktu hampir 3 pekan. Tingginya pelaku judi online ini mengejutkan karena sudah mulai menyamai pelaku kasus narkoba.

Wakapolres Gresik Kompol Danu Anandhita Kuncoro Putro, mengatakan, sejak 28 Oktober 2024 sampai 14 November 2024, jajaran Polres Gresik telah menangkap 37 orang tersangka dari 32 kasus kriminalitas. 

Namun 15 dari 32 perkara tersebut adalah kasus judi online dengan tersangka 15 orang; kemudian judi konvensional 1 kasus dengan 4 tersangka. 

Sedangkan kasus narkotika sebanyak 13 perkara dengan tersangka 15 orang dan kriminalitas perempuan serta anak sebanyak 3 kasus dengan 3 tersangka.

“Sejak 28 Oktober Polres Gresik berhasil mengungkap kasus narkotika, judi online, judi konvensional dan tindak pidana perempuan dan anak. Total ada 37 tersangka dari 32 kasus,” kata Kompol Danu, Jumat (15/11/2024). 

Danu menambahkan, barang bukti yang diamankan yaitu sabu 30,38 gram, 34 buah handphone berbagai merek, satu set kartu domino, sebuah flashdisk, 8 unit motor berbagai merek, sebuah jaket, dua akun e-wallet dan uang Rp 3,6 Juta. 

Dari banyaknya kasus kriminalitas tersebut, Danu menghimbau masyarakat agar tidak bermain judi, narkotika dan tindak kriminalitas lainnya. 

Polres mengharapkan peran serta keluarga untuk mengawasi anggota keluarganya agar tidak bermain judi online, judi konvensional, narkotika dan tindak kriminalitas. 

“Ini masih berjalan 18 hari, masih ada waktu 82 hari. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk meninggalkan perjudian, baik online maupun konvensional serta narkotika dan semua tindak kriminal. Peran keluarga sangat penting dalam mengawasi keluarganya,” tandasnya. *****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved