Kasus Siswa di Surabaya Dipaksa Sujud

Cerita Lengkap Pengusaha Surabaya Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong, Endingnya Menangis Minta Maaf

Pengusaha Surabaya viral setelah memaksa siswa sujud dan menggonggong. Setelah dipolisikan, dia menangis dan meminta maaf.

|
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
kolase istimewa
IV, pengusaha Surabaya yang paksa siswa sujud dan menggonggong. 

5. Polisi belum tentukan tersangka

Siswa SMA Gloria 2 Surabaya disuruh sujud dan mengonggong
Siswa SMA Gloria 2 Surabaya disuruh sujud dan mengonggong (Kolase ist)

Terkait masalah ini, Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menggelar konferensi pers di Polrestabes Surabaya pada Rabu (13/11/2024).

Baca juga: Somasi Bupati Konsel ke Guru Supriyani Bukti Ketimpangan, PBHI: Negara Menunggangi Proses Hukum

Baca juga: Bagaimana Kelanjutan Somasi Bupati Konsel ke Guru Supriyani? Dianggap Cuma Gertakan, Ini Kata Pemkab

Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 21 Oktober lalu.

Sejak kejadian tersebut, Dirmanto menyatakan bahwa polisi dari Polrestabes Surabaya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan yang luar biasa.

"Penyelidik sudah mendatangi sekolah segera setelah kejadian viral pada pukul 15.30. Teman-teman dari Polrestabes langsung datang pada saat itu juga, tetapi karena sudah sore, sekolah sudah tutup," kata Dirmanto.

Saat berada di lokasi, polisi sudah meminta keterangan dari pihak keamanan sekolah. Keesokan harinya, penyelidikan berlanjut dengan meminta keterangan dari pihak sekolah, termasuk IV yang diyakini sebagai pelaku.

Polisi kemudian mengetahui bahwa IV dan EV sudah mencapai kesepakatan damai.

Mereka saling memahami kesalahan masing-masing dan telah saling memaafkan. Kesepakatan damai ini juga telah diunggah di berbagai platform media sosial.

"Namun, pihak sekolah Gloria II terus mendesak agar Polrestabes Surabaya meneruskan proses hukum," ujar Dirmanto.

Beberapa hari setelah tanggal 21, guru-guru di Sekolah Gloria II melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya. Mereka bahkan menyewa jasa pengacara untuk menangani kasus ini.

Polisi memastikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman.

Hingga kini, sudah ada delapan saksi yang diperiksa, salah satunya adalah IV, yang diyakini sebagai pihak yang menyebabkan keributan di sekolah Gloria II.

"Barang bukti yang ada termasuk flash disk yang berisi rekaman CCTV," jelas Dirmanto.

Terkait belum ada penetapan tersangka, Dirmanto menambahkan bahwa yang terpenting dalam kasus ini adalah karena melibatkan anak-anak, pihak kepolisian harus tetap mengutamakan pendekatan yang hati-hati.

Dalam penegakan hukum, ada asas ultimum remedium. Ultimum remedium artinya penegakan hukum harus menjadi langkah terakhir apabila kedua belah pihak masih terus berseteru.

6. Menangis

IV, pengusaha asal Surabaya yang sempat viral karena memaksa siswa Gloria 2 sujud dan menggonggong di hadapannya, akhirnya buka suara.

Baca juga: Kekayaan AKBP Tri Suhartanto, Kapolres Cimahi yang Beri Umroh Gratis ke Mak Isah Pencari Rongsokan

Baca juga: Rekam Jejak Komjen Ahmad Dofiri Pengadil Ferdy Sambo yang Kini Jadi Wakapolri, Peraih Adhi Makayasa

Pada 14 November subuh, ia membuat video permintaan maaf.

Dengan memejamkan mata dan menggenggam kedua tangannya, dia mengatakan bahwa ia akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.

"Saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, bisa mengampuni saya," ucap IV.

Lelaki yang memiliki bisnis beberapa tempat hiburan malam di Surabaya itu memulai video permintaan maaf dengan mengenalkan diri.

Ia menjelaskan bahwa ia memilih untuk diam dan tidak muncul di tengah perbincangan publik karena lebih memilih untuk introspeksi diri atas kegaduhan yang sudah terjadi.

"Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, orang tua siswa, terutama kepada ET dan kedua orang tuanya," katanya.

Di akhir video, ia tampak menangis dan meminta maaf kepada keluarganya.

"Untuk istri dan anak saya, papa minta maaf atas perbuatan yang sudah membuat kalian malu," tandasnya.

Baca juga: Kecewa Guru Supriyani Dituntut Bebas, Kubu Aipda WH Malah Singgung Batal Damai: Harusnya Bersalah

Baca juga: Usai Pasang Badan Bantu Guru Supriyani, Abdul Halim Momo Minta ke Hakim: Vonis Bebas Tanpa Syarat

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved