Berita Viral

Peluang Guru Supriyani Dituntut Bebas oleh JPU, Kejati Sultra Beri Bocoran Ini: Semua Fakta

Publik saat ini tengah menyoroti peluang tuntunan bebas yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada guru Supriyani.

kolase Tribun Sultra
Supriyani saat menjalani sidang. Inilah Peluang Guru Supriyani Dituntut Bebas oleh JPU. 

“Satu-satunya bukti yang bisa didorong untuk dilihat secara obyektif adalah scientific evidences. Nah, alat bukti scientific ini dari awal tidak terlihat.”

“Oleh karena itu kalau saya perhatikan kemarin, ada dokter forensik, secara scientific luka dengan model sedemikian bisa saja dengan alat yang lain, dengan metode pendekatan tindakan yang lain, bisa gesekan dan segala macam,” tuturnya.

Artinya, kata dia, scientific evidences tersebut tidak dipertimbangkan di awal, sehingga harus diperiksa pada saat persidangan.

Sementara, Andre Darmawan selaku kuasa hukum Supriyani, yang juga menjadi narasumber dalam dialog tersebut mengatakan, sidang dengan agenda pembuktian sudah selesai.

“Sidang pembuktian sudah selesai ya, kita menghadapi sidang tuntutan dari jaksa,” ucapnya.

Dalam sidang pembuktian, majelis hakim telah memberikan kesempatan pada pihaknya untuk menghadirkan saksi dan ahli untuk membuktikan bahwa Supriyani tidak bersalah.

Terkini, pihaknya telah menghdirkan saksi ahli dokter forensik yang menyebut bahwa luka di paha korban bukan karena pukulan sapu.

“Ini sudah terkonfirmasi bahwa luka di paha korban, yang diduga korban ini, itu clear dinyatakan oleh dokter forensik ya, bahwa penyebabnya bukan pukulan sapu ya, tapi ada penyebab lain, yaitu ada gesekan dengan suatu benda tumpul yang permukaannya kasar.” ujarnya.

Baca juga: Takut Bernasib Seperti Supriyani, Guru Ini VC Polisi untuk Damaikan Siswa Berkelahi: Lapor Duluan

Berencana Tuntut Balas

Diketahui, sederet bukti Supriyani tak bersalah telah diberikan Andri Darmawan di persidangan.

Karenanya, Andri Darmawan kini yakin kliennya bakal divonis bebas.

Sebab setelah Supriyani nantinya bebas, Andri akan membalaskan penderitaan yang telah dialami sang guru.

Ya, Andri mengaku bakal memburu beberapa pihak yang melakukan kriminalisasi terhadap Supriyani.

"Kalau jaksa menuntut bebas, kami meminta bebas, hakim memutus bebas, berarti perkara ini selesai di tingkat pengadilan negeri. 

Selesai, kami mulai babak baru lagi, untuk memburu para pelaku-pelaku yang telah melakukan kriminalisasi terhadap ibu Supriyani," ujar Andri Darmawan dilansir dari TribunnewsBogor.com.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved