Berita Viral

Pantesan Kasus Guru Supriyani Disebut Tak Layak Naik Pengadilan, Pengamat Sorot Luka Anak Aipda WH

Kasus guru Supriyani yang dipolisikan wali murid karena dituduh memukul sang murid, dinilai tak layak naik ke pengadilan. Begini kata pengamat.

kolase youtube dan Tribun Sultra
Ketua PBHI Julius Ibrani dan Supriyani. Julias menyebut kasus guru Supriyani tak layak naik ke pengadilan. 

"Sempat ada kata-kata dari Pak Bowo 'Saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tau kalau kamu salah'," kata Supriyani mengulang kata-kata Aipda WH.

Tapi kini, setelah kasus ini viral jadi sorotan publik, pihak Aipda WH justru ngotot untuk damai.

Kolase foto Guru Supriyani dan Aipda WH. Inilah Perubahan Sikap Aipda WH ke Guru Supriyani, Dulu Ancam Penjarakan, Kini Malah Ngotot Ingin Damai.
Kolase foto Guru Supriyani dan Aipda WH. Inilah Perubahan Sikap Aipda WH ke Guru Supriyani, Dulu Ancam Penjarakan, Kini Malah Ngotot Ingin Damai. (kolase Tribun Sultra)

Pada Selasa (5/11/2024), Supriyani dipertemukan dengan Aipda WH dan istrinya, NF, guna berdamai.

Pertemuan itu diinisiasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.

Kuasa hukum Supriyani yang telah diberhentikan, Samsuddin, menjelaskan alasan Surunuddin menginisiasi pertemuan tersebut agar kasus itu tak menjadi ajang adu domba dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Terlebih, Supriyani dan Aipda WH beserta istrinya sama-sama warga Desa Baito, Kecamatan Baito.

"Dua orang ini kan warga Desa Baito. Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang PIlkada 2024."

"Jangan sampai karena kejadian ini, ada yang memanfaatkan untuk adu domba (Pilkada) di sana (Baito). Itu yang dihindari," jelas Samsuddin, Selasa.

Sehari setelahnya, Rabu (6/11/2024), Supriyani membuat surat pernyataan bermaterai, yang isinya mencabut kesepakatan damai dengan Aipda WH.

Dalam surat itu, Supriyani mengaku berdamai dalam keadaan tertekan dan terpaksa.

Ia juga mengaku tak mengetahui isi surat kesepakatan perdamaian.

"Saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa, dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," kata Supriyani, Rabu.

"Dengan ini (saya) menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 5 November 2024," imbuh dia.

Menurut pengakuan Supriyani, pada Selasa, ia seharusnya mendatangi Propam Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan terkait uang damai.

Tetapi, ia kemudian dipanggil oleh Surunuddin agar berkunjung ke rumah jabatan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved