Berita Viral

Pantesan Kasus Guru Supriyani Disebut Tak Layak Naik Pengadilan, Pengamat Sorot Luka Anak Aipda WH

Kasus guru Supriyani yang dipolisikan wali murid karena dituduh memukul sang murid, dinilai tak layak naik ke pengadilan. Begini kata pengamat.

kolase youtube dan Tribun Sultra
Ketua PBHI Julius Ibrani dan Supriyani. Julias menyebut kasus guru Supriyani tak layak naik ke pengadilan. 

Selain itu, perubahan sikap Aipda WH terhadap Guru Supriyani benar-benar bikin heran publik.

Dia yang awalnya mengancam akan penjarakan guru Supriyani karena dianggap memukul anaknya.

Kini malah ngotot agar kasusnya berakhir damai.

Baca juga: Analisis Dokter Forensik Soal Luka Anak Aipda WH Terbukti, Rekan Guru Supriyani Beber Fakta Ini

Hal ini terungkap dalam sidang dengan agenda mendengar kesaksian Supriyani yang digelar di pada Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis (7/11/2024) kemarin.

Dalam sidang tersebut terungkap bertapa ngototnya Aipda WH, ayah dari siswa yang diduga korban, ingin menjebloskan Supriyani ke penjara.

Semenjak pertama kali dilaporkan pada Jumat, 26 April 2024, sudah total 5 kali Supriyani bertemu dengan Aipda WH untuk mediasi.

Dan Supriyani selalu minta maaf.

"Saya sudah lima kali bertemu pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf."

"Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf", katanya, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Jumat (8/11/2024).

Supriyani melanjutkan, ucapan maaf itu bukan sebagai pengakuan telah memukul anak anggota polisi itu.

Melainkan permintaan maaf apabila selama mengajar ada kesalahan saat mengajar anak Aipda WH.

"Saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya."

Baca juga: Rekam Jejak Abdul Halim Momo Ketua PGRI Sultra yang Pasang Badan Bantu Guru Supriyani Disomasi

"Tapi saya tidak mau dibilang memukuli anaknya karena itu saya tidak pernah lakukan (pemukulan)," katanya.

Supriyani menegaskan, Aipda WH ngotot menjebloskannya ke penjara walaupun hanya sehari.

Aipda WH ingin membuktikan Supriyani bersalah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved