Berita Viral

Terkuak Gelagat Janggal Aipda WH Sebelum Laporkan Guru Supriyani, Anaknya Beri Jawaban Beda

Terkuak gelagat janggal Aipda WH sebelu melaporkan guru Supriyani terkait pemukulan terhadap anaknya di sekolah. Sang anak beri pengakuan beda.

kolase Tribun Sultra
Supriyani dan Bu Lilis. Bu Lilis Gelagat Janggal Aipda WH Sebelum Laporkan Guru Supriyani. 

SURYA.co.id - Terkuak gelagat janggal Aipda WH sebelu melaporkan guru Supriyani terkait pemukulan terhadap anaknya di sekolah.

Ternyata, anak Aipda WH sempat memberikan jawaban beda terkait penyebab lukanya.

Hal ini diungkapkan rekan sejawat guru Supriyani, Bu Lilis, saat diperiksa Propam Polda Sultra.

Diketahui, Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra) memeriksa guru Supriyani, Katiran (suami Supriyani), dan Wali Kelas 1A SDN 4 Baito, Lilis.

Mereka diperiksa terkait dugaan kesalahan prosedur penanganan kasus yang dilakukan penyidik Polsek Baito.

Baca juga: Biodata Raja Dokter Forensik Pembela Guru Supriyani yang Bongkar Luka Anak Aipda WH, Ternyata Dosen

Usai menjalani pemeriksaan, Bu Guru Lilis mengaku dimintai keterangan terkait keberadaan dirinya pada Rabu, 24 April 2024 atau hari saat dugaan penganiayaan murid berinisial D, anak polisi Aipda WH terjadi.

"Jadi ada 16 pertanyaan penyidik soal waktu kejadian hari Rabu itu," katanya saat diwawancarai usai diperiksa di Polda Sultra, Kendari, Rabu (6/11/2024), melansir dari Tribun Sultra.

Lilis menyakini Supriyani tidak memukuli anak didiknya tersebut karena pada Rabu, 24 April 2024, dirinya mengajar di dalam kelas hingga jam pulang.

"Sampai anak-anak pulang pukul 10.00 tidak ada kejadian itu, Ibu Supriyani juga mengajar di Kelas 1B," katanya.

Lilis mengaku baru menerima informasi dugaan pemukulan pada Jumat, 26 April 2024 saat ditelepon orang tua D.

"Orangtua D bilang anaknya dipukuli sama ibu Supriyani. Terus saya tanya waktu pakai baju apa, Pak Bowo jawab baju batik," ungkap Lilis.

Baca juga: Nasib 4 Jaksa Kejari Konsel Kena Imbas Kasus Guru Supriyani, Benarkah Terima Uang Rp 15 Juta?

"Terus saya bilang kalau baju batik hari Rabu sama Kamis. Terus saya tanya lagi ke anaknya kamu luka karena apa, dia jawab jatuh di sawah. Saya tanya lagi mengenai lukanya, HP sudah ditarik oleh Pak Bowo (Aipda WH)," jelasnya.

Lilis mengaku selama kasus Supriyani bergulit di Polsek Baito, dirinya sudah dimintai keterangan oleh penyidik sebanyak tiga kali.

"Satu kali saya dimintai keterangan waktu masih Pak Jefri, kalau waktu Pak Amirudin, dua kali saya kasih keterangan," ujar Lilis.

Sementara itu, guru Supriyani menjalani pemeriksaan Propam Polda Sultra selama kurang lebih empat jam.

Supriyani tiba di Propam Polda Sultra sekira pukul 13.25 Wita dan keluar dari ruang penyidik sekira pukul 17.32 Wita, Rabu (6/11/2024).

Selama diperiksa, Supriyani mengaku kurang lebih menerima 30 pertanyaan dari penyidik Propam Polda Sultra.

Salah satunya tentang permintaan uang damai Rp 50 juta.

"Kalau yang Rp 2 juta itu saya sampaikan diminta dari Kapolsek Baito. Dan uang itu awalnya Pak Desa yang memberikan, terus suami saya sampaikan ke saya kalau Pak Kapolsek minta uang Rp2 juta," ungkapnya. 

Baca juga: Tabiat Surunuddin Dangga Bupati Konsel yang Malah Somasi Guru Supriyani Gegara Cabut Surat Damai

Sementara permintaan uang senilai Rp 50 juta, Supriyani mengaku dimintai langsung oleh penyidik Polsek Baito dan jika tidak dituruti berkas perkara akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri. 

"Kalau yang Rp 50 juta penyidik langsung yang datang ke rumah. Menginformasikan kepada saya dan suami saya bahwa masalah ini tidak bisa atur damai dan penyidik akan melanjutkan pemberkasan ke jaksa. Kalau dikasih Rp 50 juta masalah selesai," jelas Supriyani.

Sebelumnya, terkait permintaan uang damai Rp 50 juta itu diungkapkan Rokiman saat menjadi saksi di sidang kasus guru Supriyani di PN Andoolo, pada Senin (4/11/2024). 

Dijelaskan, suatu ketika Kanit Reskrim memanggil Rokiman ke polsek untuk menindaklanjuti laporan dari istri Aipda WH terkait dugaan penganiayaan yang dialami anaknya. 

"Pak Desa (Kades Wonua Raya), bagaimana ini, mau dilanjutkan atau bagiamana?," tanya Kanit ditirukan Kades di depan sidang. 

Saat itu, Rokiman meminta tolong agar kasus guru Supriyani ditangguhkan terlebih dahulu, mengingat saat itu sang guru sedang ujian P3K. 

Kanit pun menyanggupi akan menyampaikan ke pimpinan, sebelum berkas ditangani. 

Setelah itu, di hari berikutnya Kanit Reskrim datang ke rumah Rokiman dan menyampaikan permintaan uang Rp 15 juta untuk penangguhan kasusnya.

Saat itu, Rokiman merasa keberatan karena nilainya cukup besar. 

Setelah Kanit pulang, dia lalu memanggil Katiran, suami guru Supriyani. 

Baca juga: Terlanjur Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai Aipda WH, Begini Respon Mendikdasmen dan Kapolres

"Saya panggil pak Katiran, saya sampaikan ini ada informasi dari pak kanit, untuk penangguhan supaya tidak dibawa istrinya sampean ada Rp 15 juta," katanya. 

Saat itu Katiran mengaku tidak bisa menyiapkan uang Rp 15 juta. 

Katiran hanya mampu Rp 2 juta, dan itu pun uang dari meminjam ke Rokiman. 

Selanjutnya, Rokiman datang ke mapolsek Baito untuk menyampaikan uang Rp 2 juta tersebut. 

Saat itu Kanit sempat menolak menerima uang Rp 2 juta tersebut, dan meminta diserahkan ke kapolsek. 

Namun, Rokiman tetap memberikan uang Rp 2 juta itu ke kanit. 

"Ada pun uang Rp 2 juta disampaikan ke beliau (kapolsek) atau tidak, saya tidak tahu," katanya. 

Setelah menyerahkan uang Rp 2 juta, ternyata belum ada kejelasan nasib guru Supriyani

Akhirnya Rokiman kembali memanggil Katiran.

Saat itu Katiran mengaku kebingungan dengan masalah yang menimpa istrinya. 

Pangakuan Guru Supriyani Soal Uang Damai Rp 50 Juta Sempat Tertunda, Ternyata ini Gara-garanya.
Pangakuan Guru Supriyani Soal Uang Damai Rp 50 Juta Sempat Tertunda, Ternyata ini Gara-garanya. (kolase Tribun Sultra)

Katiran pun bersumpah bahwa Supriyani tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan, memukul anak Aipda WH

Katiran kembali ditanya kesanggupannya untuk menutup kasus ini. 

Dan saat itu, dia mengaku siap memberikan Rp 20 juta.

Baca juga: Sosok Petinggi Kejari Konsel yang Kena Imbas Kasus Guru Supriyani, Dinonaktifkan dari Jabatannya

Hal ini kembali disampaikan Rokiman ke kanit bahwa pihak Supriyani siap menyediakan uang Rp 20 juta. 

"Baik Pak Desa nanti saya sampaikan," ujar kanit saat itu. 

Saat itu Rokiman pulang dan menunggu informasi dari kanit. 

Setelah berjalannya waktu, Rokiman ke polsek lagi menanyakan perkembangan kasus Supriyani

"Sabar Pak Desa, saya pun sebenarnya tak ingin lanjut kasus ini, tapi bagaimana, tugas kanit reskrim, saya akan menjalankan tugas," kata kanit saat itu.

Di hari berikutnya, Rokiman kembali ke polsek untuk menanyakan kasus ini. 

"Mohon izin pak kanit, bagaimana ini keluarga saya tanya terus. Dia posisinya melakukan ujian. 
Jangan sampai 16 tahun pengabdiannya terkendala masalah yang ada," kata Rokiman kepada kanit reskrim. 

Saat itu kanit menyampaikan belum ada jawaban dari Aipda WH, pihak pelapor. 

Sore hari, kanit mendatangi rumahnya untuk menyampaikan perkembangan kasusnya. 

"Pak Desa, sudah ada informasi dari sana. Tapi berat sekali," kata kanit saat itu. 

"Permintaannya berat sekali, tidak masuk di akal," sambung kanit.  

"Tidak masuk akal bagaimana?," tanya Rokiman. 

Saat itu kanit pun mengangkat lima jarinya.

"Lima apa pak kanit? lima ratus atau 5 juta?," tanya Rokiman. 

Dengan bahasa Jawa, Kanit mengucap kata 'seket' yang artinya lima puluh. 

"Seket itu bahasa Indonesianya 50 juta," ucap Rokiman. 

Sebelum pulang, kanit pun berpesan ke Rokiman.  

Baca juga: Pantesan Guru Supriyani Rela 5 Kali Minta Maaf ke Aipda WH, Prinsipnya: Kalau Mengakui Saya Tak Siap

"Pak Desa sampaikan saja ke pak Katiran., Sabar, kita jalani saja kasus ini. Pasti ada titik temu," ucap kanit ditirukan Rokiman. 

Pernyataan kanit itu pun disampaikan ke Katiran dan suami Supriyani ini mengaku tidak sanggup memenuhinya. 

Dan hal itu kembali disampaikan ke kanit. 

Saat itu kanit kembali memberikan saran untuk Supriyani dan Katiran.

"Pak Kanit jalan lagi ke rumah meminta kasih tahu bu Supriyani dan Pak Katiran untuk tenang saja. Sebenarnya saya itu berat melanjutkan kasus ini. Tapi nanti proses pengadilan yang akan membuktikan, yang benar dan yang salah," ungkap Rokiman menirukan omongan Kanit Reskrim. 

Lalu, darimana sebenarnya permintaan uang Rp 50 juta tersebut? 

Rokiman mengatakan, saat menyampaikan ke dia, kanit tidak menyebut siapa yang meminta. 

Namun, saat kanit menemuinya baru mengaku bahwa dia diminta kapolsek. 

Pengakuan Kanit ini pun ada dalam bukti rekaman suara yang dimiliki kuasa hukum guru Supriyani

Isi rekaman pengakuan Kanit Reskrim Polsek Baito itu pun dibuka di depan sidang Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pada Senin (4/11/2024). 

Rekaman itu berisi percakapan Kanit Reskrim dengan Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman. 

Terdengar suara kades yang mempertanyakan siapa yang memunculkan uang damai Rp 50 juta tersebut. 

Kanit pun dengan blak-blakan menyebut kapolsek Baito. "Dari kapolsek, dari kapolsek," ucap Kanit dalam rekaman tersebut. 

Kades Wonua Raya, Rokiman yang hadir sebagai saksi di sidang itu pun mengakui kebenaran rekaman tersebut. 

"Pak kanit mengakui itu (uang damai Rp 50 juta) dari kapolsek," tegas Rokiman. 

Masih di sidang tersebut, Rokiman juga membeber kronologis permintaan uang damai tersebut. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved