Berita Viral
Bantah Guru Supriyani Tertekan saat Sepakat Damai, Pengacara Aipda WH Beber Gelagat: Senyum-Senyum
Keputusan guru Supriyani mencabut surat damai dengan Aipda WH mendapat sorotan dari pengacara La Ode Muhram. Ungkap gelagatnya saat bertemu.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
“Serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” lanjut surat somasi.
Surat yang diterbitkan di Andoolo, 6 November 2024, itu diteken Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel, Suhardin, atas nama Bupati Konsel Surunuddin Dangga, dengan cap stempel pemkab.
Baca juga: Nasib 4 Jaksa Kejari Konsel Kena Imbas Kasus Guru Supriyani, Benarkah Terima Uang Rp 15 Juta?
Pemkab juga mengultimatum guru Supriyani untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.
“Oleh karena itu, kami meminta saudari untuk segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1 x 24 jam,” tulis surat itu.
Jika guru Supiyani tidak melakukan apa yang diminta dalam surat somasi itu, pemkab mengancam akan menempuh jalur hukum.
Atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana.
“Jika sampai batas waktu yang kami berikan Saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum,” kata Suhardin dalam surat somasi atas nama Bupati Konawe Selatan itu.
“Karena Saudari telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana,” lanjutnya.
“Demikian Somasi ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti pada kesempatan pertama,” tutup surat somasi tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Konawe Selatan, Annas Mas'ud, membenarkan, surat tersebut dilayangkan Bagian Hukum Pemkab Konsel.
“Surat somasi dikeluarkan bagian hukum,” kata Annas yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Menurutnya, surat somasi tersebut untuk memberikan penjelasan sebenarnya kepada masyarakat.
Baca juga: Terlanjur Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai Aipda WH, Begini Respon Mendikdasmen dan Kapolres
Terkait proses mediasi dan perdamaian yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan tersebut dilakukan tanpa tekanan maupun desakan seperti yang tercantum dalam surat pencabutan pernyataan damai.

“Artinya, itu hanya untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa ibu Supriyani mengatakan Pak Bupati melakukan tekanan dan desakan pada saat proses mediasi,” jelas Annas.
“Padahal, kan kondisinya tidak seperti itu. Orang-orang yang hadir kan sudah dikonfirmasi juga, itu tidak ada tekanan seperti apa yang disampaikan. Normal berjalan seperti apa adanya,” lanjutnya.
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
Aipda WH
Guru Supriyani batal damai
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Cerita Bripka Rian Fardiansyah, Polisi Jadi Badut Panggilan Tak Gengsi Demi Nafkah Tambahan |
![]() |
---|
Imbas Bupati Pati Sudewo Naikkan PBB 250 Persen, Janji Saat Kampanye Ditagih, Protes Warga Meluas |
![]() |
---|
Rekam Jejak Oegroseno yang Sindir Jabatan Silfester Matutina di BUMN: Terpidana Bisa Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Bukti Rekaman Nikita Mirzani Ungkap Dugaan Rekayasa Sidang Tak Diputar, Praktisi Hukum: Tidak Netral |
![]() |
---|
Lisa Mariana Tiba di Bareskrim Polri, Akan Jalani Tes DNA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.