Berita Viral

Yakin 100 Persen Guru Supriyani Tak Bersalah, Pengacara Tolak 'Perdamaian Ilegal' dari Pihak Ini

Yakin 100 persen guru Supriyani tak bersalaha, Andri Darmawan nekat menolak upaya perdamaian yang diinisiasi Pemkab dan Polres Konawe Selatan.

kolase youtube dan Tribun Sultra
Andri Darmawan dan Supriyani. Yakin 100 Persen Guru Supriyani Tak Bersalah, Pengacara Tolak 'Perdamaian Ilegal' dari Pihak Ini. 

Guru Supriyani dan Aipda WH Sepakat Berdamai

Diketahui, Kasus hukum Guru Supriyani yang dituduh pukul siswanya yaitu seorang anak polisi di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara, masih terus berjalan. 

Kabar terbaru, Guru Supriyani bertemu Aipda WH dan istrinya untuk saling berdamai pada Selasa (5/11/2024). 

Baca juga: Sosok Samsuddin Diberhentikan dari Ketua LBH HAMI Konsel Buntut Giring Guru Supriyani Berdamai

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga menginisiasi pertemuan Supriyani dan Aipda WH bersama sang istri. 

Dalam pertemuan tersebut, Guru Supriyani dan keluarga sepakat berdamai dan saling memaafkan. 

Kuasa Hukum Supriyani, Samsuddin mengatakan pertemuan itu meruapakan inisiatif dari Bupati Konsel.

"Pertemuan tadi itu iniasitif Bupati Surunuddin untuk mencoba mendamaikan keduanya," ujarnya, Selasa (5/11/2024). 

Kata Samsuddin, upaya damai itu dilakukan supaya tidak ada riak-riak di Desa Baito, Kecamatan Baito. 

"Apalagi dua orang ini kan warga Desa Baito," kata Samsuddin. 

"Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang Pilkada 2024 jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana itu yang dihindari," lanjutnya. 

Guru Supriyani menjawab tawaran Bupati Konawe Selatan untuk tinggal di rumah dinasnya. Foto kanan: kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan.
Guru Supriyani menjawab tawaran Bupati Konawe Selatan untuk tinggal di rumah dinasnya. Foto kanan: kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan. (kolase tribun sultra)

Kendati demikian, kata Samsuddin, proses hukum kasus ini tetap berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo. 

"Proses hukum tetap berjalan. Tapi tadi Pak Bupati menyampaikan kepada kejari dan berharap kasus ini dihentikan. Tadi juga Supriyani sudah memaafkan Pak Bowo," jelasnya. 

Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga memediasi guru Supriyani, Aipda WH dan istri NF, orangtua murid SDN 4 Baito. 

Surunuddin mempertemukan Supriyani dengan orangtua murid berinisial D, untuk mendamaikan kasus pemukulan yang dituduhkan ke guru honorer tersebut.

Berdasarkan foto yang beredar, Selasa (5/11/2024), Bupati Konsel mempertemukan Supriyani dengan orangtua murid, Aipda WH dan NF di Rumah Jabatan Bupati Konsel, pada Selasa (5/11/2024). 

Baca juga: Rejeki Nomplok Guru Supriyani usai Jadi Terdakwa Diduga Aniaya Anak Polisi, Dapat Bantuan Rp 10 Juta

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved