Berita Jember

Pjs Bupati Belum Terima Laporan Sekda Terseret Korupsi, Segera Rapat Bersama OPD Terkait KUA-PPAS

Imam Hidayat sudah mendengar penetapan Hadi tetapi juga belum menerima laporan lengkap atas perkara tersebut. 

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nahwawi (imamNahwawi)
Pjs Bupati Jember Imam Hidayat. 


SURYA.CO.ID, JEMBER - Polda Jatim telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab, Jember Hadi Sasmito sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan papan reklame, Sabtu (2/11/2024). 

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jember, Imam Hidayat sudah mendengar penetapan Hadi tetapi juga belum menerima laporan lengkap atas perkara tersebut. 

"Saya sekarang belum menerima laporan lengkapnya ya. Saya masih minta laporan detailnya dari BKD dan Bagian Hukum, Pak Asisten atas penetapan beliau (Sekda Jember jadi tersangka)," kata Hadi melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (2/11/2024).

Menurutnya, kalau laporan penetapan tersangka dari kepolisian sudah selesai semua. Ia mengaku akan segera rapat bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember.

"Segera kami rapatkan bagaimana ke depan, mengingat saat ini Jember sedangan tahap pembahasan KUA-PPAS dan pembahasan program lainnya untuk 2025. Tentunya harus ada Dirjen, Bupati dan juga Sekda," kata Imam.

Imam mengakui, kondisi seperti ini akan membuat pembahasan program anggaran Pemkab Jember untuk 2025 akan sedikit molor. Namun ia memastikan, hal tersebut pasti selesai sesuai batas akhir.

"Kami akan lakukan langkah-langkah, kalau pun terjadi pending pun tidak akan terlalu lama. Jadi masih dalam koridor waktu pembahasan terkait apapun, bukan hanya anggaran tetapi juga program-program lain," ulasnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved