Berita Viral

Sosok Pengacara yang Pertanyakan KPAI Sebut Anak Aipda WH Sebagai Korban di Kasus Guru Supriyani

Sosok seorang pengacara jadi sorotan setelah mempertanyakan KPAI yang sebut anak Aipda WH sebagai korban di kasus Guru Supriyani.

kolase Tribun Sultra dan Tribunnews
Edwin Partogi dan Supriyani. Edwin Pertanyakan KPAI Sebut Anak Aipda WH Sebagai Korban di Kasus Guru Supriyani. 

SURYA.co.id - Sosok seorang pengacara jadi sorotan setelah mempertanyakan KPAI yang sebut anak Aipda WH sebagai korban di kasus Guru Supriyani.

Awalnya, pihak KPAI mengaku telah menerjunkan tim ke Baito, Konawe Selatan untuk pengawasan langsung kasus ini. 

Dyah Puspitarini, anggota KPAI mengungkapkan, selain pengawasan langsung, pihaknya juga melihat bukti dan berita acara pemeriksaan.

"Memang ada visum, ada asesmen psikologi dan laporan pekerja sosial. Memang kondisi korban mengalami kekerasan fisik dan psikis," sebut Dyah Puspitarini dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Selasa (29/10/2024). 

Disebutkan Dyah, sampai kemarin, anak korban ini belum bersekolah karena ketakutan.

Baca juga: Jaksa Kasus Guru Supriyani Kini Makin Disorot, Komjak Pantau Terus dan Wanti-wanti Ini: Hati Nurani

Untuk itu, pihaknya memastikan UPTD PPA untuk selalu mendampingi psikologi anak agar tidak trauma ke sekolah.   

"Bagaimana hak anak, mendapat pendampingan psikososial, ada rehabilitasi, dan hak dasar pendidikan terpenuhi," terangnya.

Dyah juga mengaku menemukan bukti visum fisik dan psikis, termasuk laporan dari pekerja sosial terkait hal itu.

"Kami mempercayai hasil visum tidak ada rekayasa. Kami lihat trauma anak. Hasil asesmen psikologis, yang mendampingi anak korban juga menyebutkan anak masih dalam kondisi trauma," ungkapnya.  

"Dua alat bukti ini cukup untuk memastikan bahwa ada kekerasan fisik terhadap anak. Ditambah laporan pekerja sosial, bagaimana kondisi anak dan lingkungannya," tegasnya. 

Lalu, kekerasan fisik dan psikis itu dialami korban di sekolah, di rumah atau lingkungan sekitar? 

Menurut Dyah, hal itu adalah wilayah penegak hukum. 

Baca juga: Disorot Gegara Tarik Sudarsono dari Jabatan Camat Baito, Surunuddin Ngaku Dukung Guru Supriyani

"Kami melihat luka anak muncul, bagaimana anak ketakutan sekolah, ada trauma. Itu patokan kami," tegasnya.

Pernyataan KPAI ini mendapat reaksi praktisi hukum Edwin Partogi yang hadir di program Nusantara TV.

Edwin mempertanyakan penggunaan diksi anak korban yang disandangkan KPAI terhadap anak Aipda WH

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved