Grahadi

Beranda Grahadi

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Salurkan Bantuan Sosial bagi PPKS Wilayah Kota Malang

Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyalurkan Bantuan Sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) wilayah Kota Malang

Editor: irwan sy
Pemprov Jatim
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyalurkan Bantuan Sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) wilayah Kota Malang di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra (RSBN) Malang yang berada pada naungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Kamis (31/10/2024). 

SURYA.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyalurkan Bantuan Sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) wilayah Kota Malang di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra (RSBN) Malang yang berada pada naungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Kamis (31/10/2024).

Bantuan Sosial yang diberikan yaitu Program PKH Plus sebesar Rp 94 juta untuk 188 lansia penerima manfaat, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) sebesar Rp 85,5 juta bagi 95 penerima manfaat, permakanan untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Anak untuk 16 jiwa sebesar Rp 24,4 juta dan Bansos bagi Wanita Rentan Sosial Ekonomi (WRSE) untuk 60 penerima manfaat sebesar Rp 180 juta.

Lalu, bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube) masing-masing sebesar Rp 3 juta, bantuan kemandirian klien UPT RSBN malang untuk 10 orang masing-masing Rp 5 juta, ada juga zakat produktif dari BUMD Jatim untuk 25 orang masing-masing Rp 500 ribu.

Tak hanya membagikan Bansos bagi PPKS, Pj. Gubernur Adhy juga memberikan insentif kepada pilar-pilar sosial yang telah berkontribusi dalam pembangunan kesejahteraan sosial Jawa Timur, khususnya di Kota Malang.

Adapun insentif bagi pilar-pilar sosial tersebut berupa uang masing-masing Rp 1,5 juta per triwulan untuk lima Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), 45 Taruna Siaga Bencana (Tagana) masing-masing sebesar Rp 750 ribu per triwulan, 10 Pendamping PKH Plus yang masing-masing sebesar Rp 900 ribu per triwulan, empat orang pendamping ASPD masing-masing Rp 6 juta per tahun.

“Dengan adanya program bantuan sosial ini diharapkan mampu memberikan penguatan untuk lebih mandiri dan sejahtera ke depannya,” ujar Adhy.

Selain itu, Pj. Gubernur Adhy juga mengajak dunia usaha di Jatim agar dapat memberikan berbagai CSR guna meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian PPKS.

“Ini semua bagian dari upaya kita untuk memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat. Kami juga mengajak dunia usaha untuk peduli dalam menyejahterakan masyarakat Jatim,” ajaknya.

Usai menyalurkan berbagai bansos bagi PPKS, Adhy berkesempatan menyapa para klien binaan yang ada di UPT RSBN Malang dan mengapresiasi peran dari keberadaan panti netra tersebut.

Ia menilai, keberadaan UPT RSBN ini sangat penting dalam memberikan penguatan-penguatan khususnya bagi masyarakat yang netra, sehingga dengan pelatihan dan ketrampilan yang diberikan mampu menumbuhkan kepercayaan diri serta kemampuan bertahan hidup dengan kemandiriannya.

“UPT netra ini tempat pembinaan bagi warga yang tuna netra, tidak ada lain netra harus diberikan perlindungan, akses dan kemampuan untuk bisa nantinya bertahan hidup dan mendapatkan penghasilan,” ungkapnya.

Secara khusus, Pj Gubernur Adhy juga mendonasikan sejumlah uang untuk diwujudkan dalam bentuk peralatan dan perlengkapan mobilitas yang menunjang kegiatan-kegiatan di UPT RSBN malang ini.

“Ini juga ada pak direktur Bank Jatim, jadi saya bantu untuk UPT RSBN ini 50 juta, pak direktur Bank Jatim 50 juta,  jadi total 100 juta, kami ingin yang diberikan ini bisa bermanfaat dan berkah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, UPT RSBN malam merupakan UPT yang berada di naungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. UPT ini adalah panti khusus untuk rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas netra.

UPT RSBN malang memiliki kapasitas daya tampung pelayanan sebanyak 105 klien disabilitas netra yang di asramakan selama dua tahun untuk menjalani proses rehabilitasi pelayanan sosial.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved