Berita Viral

Alasan Sudarsono Camat Baito Bantu Guru Supriyani, Malah Ditarik padahal Tak Ikut Campur Soal Hukum

Inilah Alasan Sudarsono Camat Baito Bantu Guru Supriyani. Kini Ia Malah Ditarik padahal Tak Ikut Campur Soal Hukum.

|
Kolase Tribun Sultra
Sudarsono dan Supriyani. Inilah Alasan Sudarsono Camat Baito Bantu Guru Supriyani, Malah Dicopot padahal Tak Ikut Campur Soal Hukum. 

SURYA.co.id - Nasib apes kini menimpa Camat Baito, Sudarsono, yang sempat membantu Guru Supriyani.

Sudarsono sebelumnya sempat mempersilahkan Guru Supriyani tinggal di rumahnya agar lebih aman.

Tapi kini Sudarsono malah ditarik dari jabatannya.

Sebelum dicopot dari jabatannya sebagai Camat Baito, Sudarsono mengungkapkan tak pernah ikut campur dalam persoalan hukum guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Statusnya sebagai seorang camat di Kecamatan Baito, membuatnya turun tangan membantu Supriyani, warganya. 

Baca juga: Nasib Aipda WH Usai Jebloskan Guru Supriyani ke Tahanan, Kuasa Hukum: Tertekan, Pusing dan Stres

Namun, untuk urusan hukum, Sudarsono tidak ikut campur dan tetap menyerahkan pada proses persidangan yang berjalan.

Hal tersebut diungkapkan, satu hari jelang pencopotannya yang dilakukan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga. 

TribunnewsSultra.com berkesempatan bertemu Sudarsono di Rumah Jabatan atau Rujab Camat Konawe Selatan. 

Momen tersebut terjadi sehari jelang pencopotannya pada Senin (28/10/2024). 

Tepat pada persidangan kedua Supriyani di PN Andoolo, Konawe Selatan. 

Baca juga: 6 Kejanggalan Kasus Guru Supriyani Diungkap Kuasa Hukum, Singgung Jabatan Aipda WH dan Uang Damai

Meski membantu Supriyani dari segi menyediakan fasilitas rumah hingga kendaraan, namun Sudarsono tidak ikut campur pada proses hukum kasus guru aniaya murid ini. 

Ia mengungkapkan alasannya membantu Supriyani dalam proses persidangan. 

Menurutnya, ia tak ikut campur dalam urusan hukum guru SD di Kecamatan Baito itu. 

Sebagai camat pada saat itu, ia pun mendapat permintaan dari pihak pengacara Supriyani untuk diamankan terlebih dahulu. 

Permintaan tersebut tidak ditolak oleh Sudarsono

Ia pun setuju membawa Supriyani ke rumah jabatannya.

Pasalnya, bagi Sudarsono, ia merasa sudah kewajibannya untuk memberi keamanan warganya yang sedang dalam permasalahan. 

"Kami pada saat menjemput di Lapas Perempuan Kendari, ada penangguhan. Kemudian pihak pengacara sampaikan bahwa kalau bisa ibu Supriyani titip di rumah jabatan," jelasnya dalam wawancara khusus, melansir dari Tribun Sultra.

"Saya juga menerima, sebagai Camat wajib memberi tempat warga kita yang dalam keadaan aman," jelasnya. 

Ia menegaskan untuk permasalahan hukum tidak pernah dicampuri oleh Pemerintah Kecamatan. 

Baca juga: Harta Kekayaan Sudarsono Camat Baito yang Dicopot Imbas Kasus Guru Supriyani, Total Cuma Rp 18 Juta

Sudarsono hanya memastikan kebutuhan terdakwa kasus guru aniaya murid itu bisa terpenuhi selama sidang. 

Salah satunya adalah kendaraan mobil dinas yang turut ditumpangi Supriyani

"Jadi ibu Supriyani ini kalau masalah hukumannya kami tidak campuri. Yang kita pastikan di sini kebutuhannya selama dalam proses menjalani sidang," jelasnya. 

Camat Baito Sudarsono Mangidi tetiba diganti buntut kasus guru Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sosok yang selama ini ikut mendampingi sang guru honorer salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Baito, Provinsi Sultra, tersebut digantikan sementara oleh Ivan Ardiansyah.

Ivan saat ini juga menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Konawe Selatan.

Dapat Teror 

Seperti diketahui, Sudarsono diteror orang tak dikenal saat menangani polemik dugaan penganiayaan guru Supriyani terhadap anak polisi. 

Teror itu membuat kaca mobil sisi kiri  pecah dengan lubang kecil seperti bekas tembakan. 

Kejadian ini berlangsung saat mobil dinas warna putih itu dipakai Kasi Pemerintahan Kecamatan Baito, Herwan Malengga usai Camat Baito pulang dari sidang kasus guru Supriyani.

Herwan mengatakan peristiwa tersebut terjadi usai dari rumahnya di Desa Ahuangguluri dan akan balik ke rumah jabatan Camat Baito.

“Mau datang bawa mobil dari rumah, ternyata di situ (lokasi kejadian) saya dengar bunyi, pas saya turun saya cek pecah mi kaca mobil di samping,” kata Herwan kepada TribunnewsSultra.com, Senin (28/10/2024).

Baca juga: Gara-gara Isu Aipda WH Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani, 6 Polisi dan 1 Kades Diperiksa

Usai turun dari mobil tersebut, dia melihat ada orang yang melarikan diri di dekat lokasi tersebut.

“Pas saya turun saya lihat ada orang lari, sempat saya buru,” jelasnya.

Saat mengejar, pihaknya tak menemukan terduga pelaku.

Terpisah, Camat Baito Sudarsono mengakui adanya kejadian tersebut. 

"Dari arah SD 3 Baito, ke rumah, kejadiannya di jalan (Desa Baito)" katanya.

Sudarsono belum mengetahui mengapa mobilnya tersebut bisa diserang oleh OTK. 

"Saya juga belum tahu, saya belum pastikan," katanya.

Siapa sebenarnya Camat Baito Sudarsono? 

Guru Supriyani dan Surat Keputusan PGRI Baito yang menolak Anak Aipda WH melanjutkan sekolah.
Guru Supriyani dan Surat Keputusan PGRI Baito yang menolak Anak Aipda WH melanjutkan sekolah. (kolase Tribun Sultra)

Selama ini Sudarsono memberikan perhatian lebih di kasus guru Supriyani.

Sudarsono menjadi orang yang sangat dipercaya oleh penasehat hukum guru Supriyani

Saat Supriyani keluar dari Lapas Perempuan dan Anak Kota Kendari, dia membolehkan Supriyani tinggal di rumahnya. 

Bahkan, Sudarsono juga membolehkan rumahnya digunakan untuk mediasi kasus ini. 

Seperti yang terlihat dalam video yang beredar di media sosial grup WhatsApp Messenger, pada Selasa (22/10/2024).

Berdasarkan video berdurasi 9 detik menyebutkan pihak keluarga murid SD sedang menemui guru Supriyani di rumah Camat Baito.

Dalam video tersebut, tampak Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan, Ujang Sutisna, Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam.

Baca juga: Sosok Ivan Ardiansyah yang Gantikan Sudarsono Jadi Camat Baito, Imbas Kasus Guru Supriyani

Selain itu, tampak pula Ketua PGRI Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Halim Momo. 

Kuasa hukum guru Supriyani, Andre Darmawan menyampaikan dalam video itu ada upaya berdamai dari orangtua murid dengan menemui guru honorer ini di rumah Camat Baito.

"Baru mau mediasi damai, tapi terlambat perkara sudah masuk pengadilan," tulis Andre melalui percakapan di grup WhatsApp Messenger, Selasa malam.

Andre mengatakan usai kasus ini viral dan menjadi perhatian publik, pihaknya meminta guru Supriyani tinggal di rumah Camat Baito untuk mengantisipasi adanya intervensi.

"Di rumah Camat Baito, karena ibu Supriyani kami minta amankan dulu di rumah Camat Baito," katanya.

Andre mengatakan pihaknya sudah menolak upaya damai yang diajukan orangtua murid ke Supriyani karena kasus tersebut sudah masuk ke pengadilan.

"Infonya dari kepolisian dan Kejari Konsel mau mediasi. Rencana mau dipertemukan tadi tapi tidak jadi. Dari pihak kita menyampaikan bahwa ini sudah ranah pengadilan," pungkas Andre Darmawan.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved