Berita Tulungagung

Tidak Ada RJ Untuk Bentrok Antar Anggota Perguruan Silat, LHA PSHT Anggap Polisi Diskriminatif

Informasi yang didapat Indah, ketentuan tidak ada RJ untuk kasus bentrok antar anggota perguruan silat ini berasal dari Polda Jatim

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
istimewa
Bentrok antar anggota perguruan pencak silat di Ngujang Tulungagung, Minggu (27/10/2024). 

Alasannya, perdamaian kasus kekerasan antar anggota perguruan pencak silat justru berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari. 

Padahal salah satu syarat pelaksanaan RJ adalah, tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. "Masalah bentrok antar anggota perguruan pencak silat ini tidak memenuhi untuk RJ," tegas Kapolres.

Karena tidak bisa melakukan RJ, maka kasus bentrok antar anggota perguruan pencak silat pasti diproses secara hukum dan pelakunya akan dituntut di persidangan dan dijatuhi hukuman. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved