ODGJ Bercelurit yang Meresahkan Warga Kamal Bangkalan Dibekuk Aparat Gabungan

ODGJ yang meresahkan warga Kamal, Madura, Jatim, ditangkap saat panen mangga. Tiga tahun bawa celurit, kini dibawa ke RSJ Menur Surabaya.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Cak Sur
Istimewa
ODGJ BERCELURIT - Personel gabungan Polsek dan Koramil Kamal, Satsamapta Polres Bangkalan dibantu warga hingga petugas medis puskesmas menangkap pria ODGJ, berinisial HN (52) saat sedang panen pohon mangga di Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (19/11/2025). Selama beberapa tahun terakhir, HN sering menebar ancaman kepada warga sambil menenteng senjata tajam jenis celurit. 
Ringkasan Berita:
  • ODGJ ditangkap setelah tiga tahun meneror warga Kamal, Bangkalan, Madura, Jatim, dengan celurit.
  • Polisi mengajak HN turun dari pohon mangga dengan teriakan “Ayo ngopi!”.
  • Penangkapan melibatkan TNI/Polri dan tenaga kesehatan, HN dibawa ke RSJ Menur.

 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN - Warga Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim), akhirnya bisa bernapas lega setelah seorang ODGJ berinisial HN (52) berhasil diamankan warga bersama aparat TNI/Polri.

Selama tiga tahun terakhir, HN kerap meneror warga dengan senjata tajam, dia ditangkap saat sedang berada di atas pohon mangga milik warga di Desa Kebun, Rabu (19/11/2025).

Ditangkap Setelah Diajak Ngopi oleh Polisi

Proses penangkapan berlangsung unik. Seorang polisi mengajak HN untuk turun dari pohon dengan teriakan “Ayo ngopi!”. 

Ajakan itu membuat HN turun dan meninggalkan celurit yang biasa ia bawa untuk menakuti warga. 

Saat ditangkap, ia membawa galah bambu untuk memetik buah mangga.

Kepala Desa Kebun, Abdul Gani, menyebut keberhasilan ini melegakan warga mengingat HN telah lama meresahkan.

“Alhamdulillah evakuasi ini mengurangi tekanan warga. Dia sangat meresahkan, pernah membacok pamannya sendiri dan merusak atap rumah warga,” ungkap Gani.

Riwayat Pengobatan HN, Pernah Dirawat di RSJ Menur

HN diketahui pernah dirawat di RSJ Menur Surabaya, namun kondisinya kembali kambuh. 

Upaya keluarga dan pemerintah desa termasuk mengirim HN ke pondok terapi khusus juga pernah dilakukan.

“Alhamdulillah kekompakan warga, polisi dan Koramil Kamal, sekarang dibawa lagi ke Menur. Tadi waktu ditangkap, dia sedang ngawur panen mangga milik warga,” tambah Gani.

Aparat TNI/Polri dan Nakes Turun Tangan

Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menjelaskan penangkapan melibatkan gabungan personel Polsek Kamal, Satsamapta Polres Bangkalan, Koramil Kamal, serta bantuan ambulans Puskesmas Kamal.

“Awalnya kami dapat laporan bahwa ada ODGJ yang meresahkan masyarakat. Kami tindak lanjuti dan HN langsung dibawa ke RSJ di Surabaya,” kata Agung.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved