Berita Jember
UPDATE Operasi Zebra Semeru 2024 di Jember, Tercatat Ada Puluhan Ribu Pelanggar Lalu Lintas
Update data terbaru jumlah pelanggar lalu lintas selama 14 hari Operasi Zebra Semeru di Jember pada 14-27 Oktober 2024.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JEMBER - Tercatat ada 29.668 pelanggar lalu lintas selama kegiatan Operasi Zebra Semeru 2024 di Jember, Jawa Timur (Jatim).
Kasatlantas Polres Jember AKP Achmad Fahmi Adiatma mengungkapkan, hal tersebut merupakan update data terbaru jumlah pelanggar lalu lintas selama 14 hari Operasi Zebra Semeru, 14-27 Oktober 2024.
"Pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI dan terobos jalur," ujar AKP Achmad Fahmi Adiatma, Senin (28/10/2024).
Menurutnya, dari puluhan ribu pelanggar lalu lintas ini, Polisi melalukan penilangan terhadap 5.144 pengendara. Sementara sisanya diberi sanksi teguran.
"Pelaksanaan tilang manual menjaring sebanyak 3.393 pelanggar. Sedangkan (penilangan) melalui mobile ada 1.751. Sementara untuk teguran, kami melaksanakan sebanyak 24.224 pengendara," beber Fahmi.
Ia mengungkapkan, dari total pelanggar yang telah terjaring dalam operasi ini, sebanyak 2.935 pengendara tidak memakai helm SNI dan berkendara melawan arus.
"Ini menunjukkan, bahwa kesadaran masyarakat Jember akan pentingnya menggunakan helm SNI dan keselamatan berkendara masih perlu ditingkatkan," ucapnya.
Berdasarkan data pelanggar yang telah terjaring, lanjut Fahmi, didominasi generasi muda, terutama yang masih berusia 20-25 tahun.
"Pengendara berusia 21-25 tahun sebanyak 668 pelanggar dan yang usia 16-20 tahun sebanyak 553 pelanggar. Ini yang menjadi kelompok paling banyak melakukan pelanggaran," ungkapnya.
Fahmi juga mengatakan, bagi pengendara yang tidak mampu menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan seperti SIM dan STNK, kendaraan mereka akan langsung disita untuk diamankan di Markas Satlantas Jember.
Kendaraan tersebut bisa diambil oleh pemiliknya, bila seluruh dokumennya lengkap.
"Maupun kendaraan yang tidak sesuai dengan Standar (kenalpot brong) untuk sementara kendaraan diamankan. Bisa diambil dengan menunjukkan kelengkapan kepemilikan kendaraan dan mengembalikan sesuai standar," pungkasnya.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Operasi Zebra Semeru 2024 di Jember
pelanggar lalu lintas
Operasi Zebra Semeru 2024
AKP Achmad Fahmi Adiatma
Jember
Berita Jember
Berita Jawa Timur
Jawa Timur
Jatim
Gagalkan Bentrokan di Jember, Polisi Amankan 3 Anggota Persilatan Membawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Serang Sapi di Jember, Pemkab Alokasikan Anggaran Vaksinasi |
![]() |
---|
Baru Bebas Dari Penjara, Warga Surabaya Tepergok Bertransaksi 25 Gram Sabu di Jalanan Jember |
![]() |
---|
Dalami Dugaan Korupsi DD di Desa Pedomasan, Satreskrim Polres Jember Masih Pelit Komentar |
![]() |
---|
Gelapkan Dana Nasabah Rp 250 Juta, Oknum Pegawai Bank Negara di Jember Akhirnya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.