3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

Penampilan Ronald Tannur Berubah Setelah Dieksekusi Tim Eksekutor Kejaksaan

Penampilan Ronald Tannur berubah, setelah dieksekusi tim eksekutor Kejaksaan untuk menjalani hukuman selama 5 tahun.

|
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Tampak penampilan Ronald Tannur berubah, ketika data dirinya dicatat sebelum ditahan di Rutan Medaeng. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gregorius Ronald Tannur telah dieksekusi dengan vonis kasasi penjara 5 tahun, Senin (28/10/2024).

Tapi, Ronald Tannur tidak langsung dijebloskan ke dalam Lapas, melainkan masih mendekam di Rutan Medaeng

Saat ini, Ronald Tannur ditahan di blok karantina A3. 

Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Wuyono menjelaskan, bahwa terpidana masih diperlukan jaksa sebagai saksi dalam kasus lain. 

Yaitu kasus yang berkaitan dengan pengkondisian tiga hakim Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Handiyono yang melibatkan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. 

Sementara Ronald Tannur, dalam penyilidikan kasus yang baru menjadi saksi.

"Untuk memudahkan proses penyidikan, terpidana dititipkan di Rutan Surabaya yang dekat dengan Kejaksaan Tinggi Jatim," ungkap Heni.

Belum ada kepastian berapa lama Ronald Tannur akan berada di Rutan. 

Pemindahan akan dilakukan setelah dia tidak lagi dibutuhkan penyelidikan pada kasus lain.

“Waktunya (di rutan, red) bergantung pada seberapa lama pada proses hukum," tambah Heni.

Tampilan Berubah, Ronald Tannur Potong Plontos

Ada yang berubah dari penampilan Gregorius Ronald Tannur. 

Tahanan yang awalnya dijerat dengan pasal pembunuh, namun di tingkat Mahkamah Agung menyatakan yang terbukti hanya penganiayaan, kini rambutnya plontos. 

Penampilan Ronald Tannur berubah, setelah dieksekusi tim eksekutor Kejaksaan untuk menjalani hukuman selama 5 tahun.

Karutan Surabaya, Tomi Elyus menyatakan bahwa pihaknya menerima Tannur berdasarkan putusan MA RI Nomor: 1466/Pid/2024 tanggal 22 Oktober 2024. 

Dia memastikan akhir pekan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya telah berkoordinasi untuk melaksanakan eksekusi ke Rutan Surabaya.

“Yang bersangkutan (Gregorius Ronald Tannur) tiba pukul 19.30 WIB dan langsung dilakukan pengecekan dokumentasi, pengambilan data serta pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat,” jelasnya.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved