Berita Viral

Kisah Sri Karyawan yang Mendadak Dipecat Usai Cuti Melahirkan, Padahal Sudah 5 Tahun Mengabdi

Kisah seorang karyawan bernama Sri jadi sorotan karena mendadak dipecat setelah cuti melahirkan. Padahal sudah 5 tahun mengabdi.

Freepik
Ilustrasi dipecat. Inilah Kisah Sri Karyawan yang Mendadak Dipecat Usai Cuti Melahirkan. 

SURYA.co.id - Kisah seorang karyawan bernama Sri jadi sorotan karena mendadak dipecat setelah cuti melahirkan.

Sri begitu kaget karena tak ada pemberitahuan sebelumnya.

Padahal ia sudah 5 tahun mengabdi di perusahaan tersebut.

Dikutip dari mStar via TribunTrends, hasrat Sri untuk kembali bekerja setelah cuti melahirkan akhirnya berubah menjadi mimpi buruk.

Ia malah menerima surat pemutusan hubungan kerja tanpa pemberitahuan dari bosnya pada hari pertama masuk kantor pada Agustus lalu.

Baca juga: Sepak Terjang Ipda Rudy Soik, Polisi yang Dipecat Usai Bongkar Mafia BBM, Pernah Ungkap Trafficking

“Sudah dua bulan sejak saya menjadi ibu rumah tangga penuh waktu.

Pada hari pertama setelah cuti melahirkan, saya diberhentikan tanpa pemberitahuan tiga bulan sebelumnya.

“Hari pertama…baru mulai bekerja pagi-pagi, tak lama kemudian bagian Sumber Daya Manusia (SDM) dipanggil ke ruangannya,” ujarnya. 


 
Menurut perempuan tersebut, sebenarnya sejak awal ia curiga ada yang tidak beres apalagi ia mengaku belum menerima slip gaji terbaru.

“Tadi pagi saya tanya ke asisten apakah dia sudah menerima gajinya, jawabannya iya.

“Saat itu saya merasa berbeda karena gaji saya tidak masuk lagi, slip gaji saya belum dapat,” ujarnya.

Ia mengatakan, pertemuan dengan pihak SDM ternyata membawa kabar duka baginya ketika menerima surat pemberhentian setelah lima tahun mengabdi di perusahaan tersebut.

Lebih menyedihkan lagi ketika dia diberi alasan yang tidak masuk akal terkait proses tersebut.

“Saat saya memasuki kantor, saya melihat dia (perwakilan SDM) sedang memegang surat yang membuat saya bisa merasakan ada sesuatu yang terjadi.

“Dia juga memberiku surat itu dan aku membacanya di sana juga. 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved