Berita Viral

Kisah Sri Karyawan yang Mendadak Dipecat Usai Cuti Melahirkan, Padahal Sudah 5 Tahun Mengabdi

Kisah seorang karyawan bernama Sri jadi sorotan karena mendadak dipecat setelah cuti melahirkan. Padahal sudah 5 tahun mengabdi.

Freepik
Ilustrasi dipecat. Inilah Kisah Sri Karyawan yang Mendadak Dipecat Usai Cuti Melahirkan. 

“Kemudian pengaduan diteruskan ke Departemen Sumber Daya Manusia. 

Mendadak Dipecat Di Hari Pertama Sekolah

Di kasus lain, kebijakan pemerintah terkait masalah guru masih menyisihkan para guru honorer.

Mereka yang mengabdi puluhan tahun bisa digantikan begitu saja tanpa adanya pemberitahuan jelas soal karier mereka.

Seperti yang dirasakan sosok guru bernama Dono ini yang sudah 13 tahun mengabdi tapi kini telah tergantikan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. 

Air mata Guru Dono pun menetes, ia menerima pengumuman bahwa dirinya dipecat dari sekolah tempatnya mengabdi.

Guru Dono dipecat tepat hari pertama tahun ajaran baru dilaksanakan.

Pengorbanan Dono, bukan nama sebenarnya, selama tiga tahun terakhir di sebuah sekolah dasar negeri (SDN) di Jakarta Utara berakhir pada Senin (8/7/2024).

Pria itu dipecat sepihak melalui kebijakan cleansing guru honorer meski sudah menjadi pengajar selama 13 tahun.

“(Sudah) tiga tahun (mengajar di SDN). Kalau di sekolah lama (swasta) itu sudah 10 tahun. Dari 2012 sampai 2022,” ujar Dono pekan lalu.

Menurut dia, kepala sekolah tempat Dono mengajar juga tidak mengetahui rencana pemecatan itu.

Pada Jumat (5/7/2024), sekolahnya masih mengadakan kegiatan pra Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Dono pun masih sempat mengikuti rapat bersama orangtua murid untuk membahas kegiatan pembelajaran di hari pertama masuk sekolah.

“Tidak ada surat dari dinas atau dari mana pun bahwa ada planning pembersihan (guru) honorer,” imbuh dia.

Kemudian, pada Senin (8/7/2024), seperti dikutip Tribuntrendssekolah Dono kedatangan satu guru perempuan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved