Berita Viral
Sosok Kombes Moch Sholeh yang Gerak Cepat Periksa Penyidik Tetapkan Guru Supriyani Jadi Tersangka
Sosok Kabid Propam Polda Sultra Kombes Moch Sholeh turut jadi sorotan gara-gara kasus Guru Supriyani viral. Periksa semua penyidik.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok Kabid Propam Polda Sultra Kombes Moch Sholeh turut jadi sorotan gara-gara kasus Guru Supriyani viral.
Kombes Moch Sholeh langsung gerak cepat mengerahkan anggotanya untuk memeriksa sejumlah penyidik yang menetapkan Guru Supriyani sebagai tersangka.
Beberapa penyidik Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah diperiksa.
Guru Supriyani ditetapkan jadi tersangka atas tuduhan menganiaya murid SD kelas 1 yang diketahui sebagai anak polisi.
Pemeriksaan dilakukan tim dari Polda Sultra yang ditugaskan mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus yang dialami oleh guru honorer tersebut.
Baca juga: Pantesan Guru Supriyani Tolak Restorative Justice padahal Disarankan Jaksa, Harus Penuhi 2 Syarat
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengungkapkan saat ini sudah ada sejumlah pihak yang diminta keterangan dalam kasus guru Supriyani.
Mereka yang dimintai keterangan yakni sejumlah personel Polsek Baito dan pihak yang mengetahui kejadian pemukulan yang dituduhkan ke guru SD tersebut.
"Sudah (ada pemeriksaan), semuanya diperiksa masyarakat juga anggota," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024), melansir dari Tribun Sultra.
Sholeh mengatakan anggota polisi yang terlibat juga saat ini masih diminta keterangan terkait proses penyidikan kasus guru Supriyani sudah sesuai SOP atau tidak.
Keterangan dari personel bersama saksi lain nantinya akan dikumpulkan tim dengan pantauan langsung Propam Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) Polda Sultra.
"Masih didalami mas di bawah Itwasda," kata Sholeh.
Terkait jumlah personel dan saksi yang diperiksa, Kabid Propam Polda Sultra belum bisa menyampaikan.
Baca juga: Rekam Jejak Anang Supriatna Wakajati yang Sebut Kasus Guru Supriyani Harusnya Restorative Justice
Siapa Kombes Pol Moch Sholeh?
Kombes Pol Moch Sholeh menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sultra mulai tahun 2023.
Mutasi tersebut tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolri Nomor ST/498/II/KEP/2023 tertanggal 26 Februari 2023 yang diteken Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.
Sebelum resmi menjabat sebagai Kadiv Propam Polda Sultra, AKBP Sholeh yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrenmin Dit Tipidter Bareskrim Polri.
AKBP Moch Sholeh sebelum ditarik ke Mabes Polri, banyak bertugas di lingkup Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah atau Polda Sulteng.
AKBP Sholeh pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resort Kota atau Kapolresta Palu.
Dia menjabat kapolres di ibu kota Provinsi Sulteng tersebut sejak November 2019 hingga Agustus 2020.
Sebelum menjabat sebagai Kapolresta Palu, AKBP Moch Sholeh juga pernah menjadi Kapolres Banggai, Sulawesi Tengah.
AKBP Sholeh adalah Perwira Menengah atau Pamen Polri yang merupakan alumni Akademi Kepolisian atau Akpol tahun 1998.
Baca juga: Usai Jebloskan Guru Supriyani ke Tahanan, Aipda WH Minta Bantuan KPAI, Malah Sebut Pelaku Tak Tulus
Guru Supriyani Tolak Restorative Justice
Sementara itu, Guru Supriyani menolak restorative justice di kasus dugaan penganiayaan terhadap anak polisi yang menjeratnya.
Restorative justice adalah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan terdakwa.
Di kasus ini mediasi digelar menjelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (24/10/2024).
Kuasa hukum Supriyani, Samsuddin, mengatakan, dalam mediasi itu pihak polisi, jaksa, dan orangtua korban masih meminta agar kasus ini diselesaikan secara damai sebelum persidangan.
"Iya tadi sempat ada upaya itu, tapi terlanjur kasus ini sudah di persidangan, bahkan tadi sidang sudah dibuka, dan kami diajak oleh pegawai pengadilan karena hakim sudah menunggu," katanya ketika dikonfirmasi seusai sidang.
Ditanya soal mengapa tidak ada titik temu, Samsuddin pun mengatakan ada dua syarat terpenuhinya restorative justice, salah satunya Supriyani harus mengakui perbuatannya.
"Makanya tidak ada titik temu, karena Ibu Supriyani berkeyakinan kalau dirinya tidak melakukan perbuatan itu (aniaya murid)," katanya.
Sehingga pihaknya membiarkan kasus ini dibuka seterang-terangnya di pengadilan untuk mengetahui kejadian sebenarnya, termasuk adanya permintaan uang damai dan Supriyani diminta mundur menjadi guru.
"Itu semua nanti kita akan buka di persidangan secara terbuka," katanya.
Sikap Supriyani ini berkebalikan saat pertama kali kasus ini diusut.
Saat itu Supriyani sampai mendatangi rumah orangtua muridnya, Aipda WH, untuk meminta maaf.
Menurut cerita Kastiran (28) suami Supriyani, istrinya sempat meminta maaf meskipun tidak melakukan pemukulan tersebut.
Namun, orang tua murid yang berprofensi sebagai polisi meminta uang damai kepada Supriyani sebesar Rp 50 juta.
Karena tidak bisa memenuhinya, Supriyani pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kastiran (38) mengatakan, ia mulanya mendapat panggilan dari penyidik di Polsek Baito pada Jumat, 26 April 2024.
Ketika itu polisi meminta kontak Supriyani.
Polisi pun memberi tahu Katiran bahwa istrinya dilaporkan salah satu orang tua murid karena dituduh melakukan pemukulan kepada muridnya.
Supriyani merupakan guru honorer di SDN 4 Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketika Supriyani dan Katiran datang ke Polsek Baito, mereka bertemu murid dan orang tuanya.
Ayah murid itu adalah Kanit Intel Polsek Baito Aipda WH.
Supriyani dituduh memukul muridnya yang masih duduk di kelas IA pada Rabu, 24 April 2024.
Murid itu mengaku pahanya dipukul Supriyani menggunakan sapu ijuk hingga memar.
Akan tetapi Supriyani membantah tuduhan tersebut.
Sebab, ketika kejadian ia tengah mengajar di kelas IB, berbeda dengan kelas korban.
”Di situ bapak murid itu bilang, kalau tidak bisa diselesaikan, akan ditempuh jalur hukum,” kata Kastiran.
Pada Senin (29/4/2024), Supriyani dipanggil sebagai terlapor ke Polsek Baito. Dia dimintai keterangan terkait kejadian yang dituduhkan.
Supriyani kembali menegaskan dia tidak tahu karena memang tidak pernah melakukannya.
Polisi lalu memeriksa guru-guru lainnya.
Para guru mengaku tidak tahu pemukulan yang dituduhkan.
Mereka menduga luka tersebut terjadi akibat bermain.
Namun, ada penyebab lain yang membuatnya dituduhkan kepada salah seorang guru.
Polisi mengarahkan Supriyani minta maaf
Menurut Kastiran, penyidik Polsek Baito lalu mengarahkan sang istri datang ke rumah orang tua murid selaku pelapor untuk meminta maaf.
"Kami bertanya kenapa sampai minta maaf padahal tidak melakukan. Tapi dijawab biar kasusnya cepat selesai. Lalu, kami tanya lagi kalau ternyata nanti tidak diterima dan menjadi tersangka bagaimana? Tidak apa-apa kata penyidik,” tuturnya.
Supriyani dan Kastiran didampingi Kepala SDN 4 Konawe Selatan, Sanaa Ali lalu mendatangi rumah pelapor yang anggota polisi tersebut.
Sambil menangis, Supriyani meminta maaf jika dirinya melakukan kesalahan.
Namun, dia tetap tidak mengakui melakukan pemukulan. Mengetahui hal tersebut, orangtua murid tetap marah.
Meski sudah meminta maaf, Supriyani diperiksa di Polsek Baito.
Di sana, Kapolsek Baito memintanya untuk bermusyawarah dengan orang tua murid.
Supriyani mengaku diminta uang sebesar Rp 50 juta dan tidak mengajar lagi.
"Tapi diminta Rp 50 juta dan tidak mengajar kembali agar bisa damai. Kami mau dapat uang di mana Pak? Saya hanya buruh bangunan,” ungkap Kastiran.
Karena tidak mampu membayar, Kastiran menyebut Supriyani lalu ditahan di Lapas Perempuan Kendari oleh Kejaksaan Negeri Konsel. Kasusnya pun dilimpahkan ke pengadilan.
”Minggu lalu dapat panggilan dari Kejaksaan Negeri Konsel untuk dimintai keterangan. Di situ istri saya ditanya lagi apa melakukan yang dituduhkan atau tidak?" ujar Kastiran pada Senin (21/10/2024).
Tetapi karena menurutnya tidak melakukan pemukulan tersebut, Supriyani tidak mengakui hal itu.
"Di situ istri saya langsung ditahan,” jelasnya.
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
Kombes Moch Sholeh
Kabid Propam Polda Sultra
Guru SD Ditahan Usai Hukum Murid
Konawe Selatan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sosok Yurike Sanger, Istri Ke-7 Presiden Pertama RI Soekarno, Meninggal Dunia di Amerika Serikat |
![]() |
---|
Makna Di Balik Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, Peneliti: Tak Utamakan Dendam |
![]() |
---|
Sosok Menteri dan Eks Menteri yang Sindir Ijazah di Sertijab Kementerian, Ada yang Depan Roy Suryo |
![]() |
---|
Aksi Iseng Menkeu Purbaya Telepon Kring Pajak 1500200 Tanyakan Coretax, Apa Itu? |
![]() |
---|
Siapa Nany Ariany? Istri Irjen Krishna Murti yang Ikut Disorot Imbas Isu Perselingkuhan Sang Suami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.