3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

Sosok Terduga Makelar Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap di Bali, Eks Pejabat Mahkamah Agung?

Terduga makelar kasus vonis bebas Ronald Tannur ditangkap di Bali. Akan bernasib sama dengan 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Editor: Musahadah
instagram
3 Hakim PN Surabaya Tersangka Suap Vonis Ronald Tannur. Begini akhir nasib mereka. 

SURYA.CO.ID - Sosok diduga makelar kasus (markus) suap vonis bebas Ronald Tannur ditangkap di Bali pada Kamis (24/10/2024). 

Makelar kasus yang menghubungkan pengacara Ronald Tannur dan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ini ditangkap di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.

Penangkapan dilakukan oleh tim penyidik pidana khusus Kejaksaaan Agung bersama dengan Kejaksaan Tinggi Bali.      

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana membenarkan penangkapan tersebut. 

Dikatakan, setelah ditangkap, orang tersebut sempat menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Bali.

Baca juga: Sosok Ketua PN Surabaya Didesak Diperiksa Imbas 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Ditangkap Jaksa

"Saya tidak bicara penangkapan ya, tapi di Kejati Bali benar itu ada pemeriksaan dari sore sampai malam oleh tim Kejaksaan Agung," kata dia saat dihubungi pada Jumat (25/10/2024).

"Apakah terkait dengan perkara (Ronald) Tannur itu katanya, iya tapi saya belum konfirmasi secara langsung," imbuhnya. 

Sumedana mengaku belum mengetahui secara pasti status orang yang ditangkap tersebut apakah sebagai saksi atau tersangka. 

"Satu orang, hari ini sudah dibawa ke Kejagung sepertinya sudah sampai Kejagung, mungkin setelah ini ada status lain, tanya Kejagung, apakah ada perubahan status apakah sebagai saksi atau sebagai tersangka," kata dia.

Siapa sosok terduga markus ini? 

Ketut enggan mengungkapkan.  

Saat disinggung apakah orang yang ditangkap merupakan mantan pejabat Makamah Agung berinisial RZ, Sumedana berdalih belum mengetahui secara pasti. 

"Nah, itu saya kurang tahu lebih detailnya Kejaksaan Agung," kata dia. 

Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (23/10/2024).

Ketiga hakim tersebut, yakni Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua, serta Mangapul dan Heru Hanindyo sebagai Hakim Anggota, ditangkap oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved