Berita Viral
Sosok Politikus yang Tuntut Jaksa Agung Bebaskan Guru Supriyani, Ini Awal Mula Uang Damai Rp 50 Juta
Seorang politikus dari Partai Demokrat ikut bersuara terkait kasus yang menjerat Guru Supriyani, guru jadi tersangka gara-gara menghukum anak polisi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ketika Supriyani dan Katiran datang ke Polsek Baito, mereka bertemu murid dan orang tuanya.
Ayah murid itu adalah pejabat Polsek Baito Aipda WH.
Dalam pertemuan itu, Supriyani dituduh memukul muridnya yang masih duduk di kelas IA pada Rabu, 24 April 2024.
Murid itu mengaku pahanya dipukul Supriyani menggunakan sapu ijuk hingga memar.
Akan tetapi Supriyani membantah tuduhan tersebut.
Sebab, ketika kejadian ia tengah mengajar di kelas IB, berbeda dengan kelas korban.
”Di situ bapak murid itu bilang, kalau tidak bisa diselesaikan, akan ditempuh jalur hukum,” kata Kastiran.
Pada Senin (29/4/2024), Supriyani dipanggil sebagai terlapor ke Polsek Baito. Dia dimintai keterangan terkait kejadian yang dituduhkan.
Supriyani kembali menegaskan dia tidak tahu karena memang tidak pernah melakukannya.
Polisi lalu memeriksa guru-guru lainnya.
Para guru mengaku tidak tahu pemukulan yang dituduhkan.
Mereka menduga luka tersebut terjadi akibat bermain.
Namun, ada penyebab lain yang membuatnya dituduhkan kepada salah seorang guru.
Polisi mengarahkan Supriyani minta maaf
Menurut Kastiran, penyidik Polsek Baito lalu mengarahkan sang istri datang ke rumah orang tua murid selaku pelapor untuk meminta maaf.
"Kami bertanya kenapa sampai minta maaf padahal tidak melakukan. Tapi dijawab biar kasusnya cepat selesai. Lalu, kami tanya lagi kalau ternyata nanti tidak diterima dan menjadi tersangka bagaimana? Tidak apa-apa kata penyidik,” tuturnya.
Supriyani dan Kastiran didampingi Kepala SDN 4 Konawe Selatan, Sanaa Ali lalu mendatangi rumah pelapor yang anggota polisi tersebut.
Sambil menangis, Supriyani meminta maaf jika dirinya melakukan kesalahan.
Namun, dia tetap tidak mengakui melakukan pemukulan. Mengetahui hal tersebut, orangtua murid tetap marah.
Meski sudah meminta maaf, Supriyani diperiksa di Polsek Baito.
Di sana, Kapolsek Baito memintanya untuk bermusyawarah dengan orang tua murid.
Supriyani mengaku diminta uang sebesar Rp 50 juta dan tidak mengajar lagi.
"Tapi diminta Rp 50 juta dan tidak mengajar kembali agar bisa damai. Kami mau dapat uang di mana Pak? Saya hanya buruh bangunan,” ungkap Kastiran.
Karena tidak mampu membayar, Kastiran menyebut Supriyani lalu ditahan di Lapas Perempuan Kendari oleh Kejaksaan Negeri Konsel. Kasusnya pun dilimpahkan ke pengadilan.
”Minggu lalu dapat panggilan dari Kejaksaan Negeri Konsel untuk dimintai keterangan. Di situ istri saya ditanya lagi apa melakukan yang dituduhkan atau tidak?" ujar Kastiran pada Senin (21/10/2024).
Tetapi karena menurutnya tidak melakukan pemukulan tersebut, Supriyani tidak mengakui hal itu.
"Di situ istri saya langsung ditahan,” jelasnya.
berita viral
Supriyani
Guru SD Ditahan Usai Hukum Murid
anak polisi
Konawe Selatan
Jansen Sitindaon
Jaksa Agung
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Nafa Urbach yang Janji Akan Serahkan Semua Untuk Rakyat |
![]() |
---|
Rekam Jejak Salsa Erwina yang Gertak Ahmad Sahroni Usai Kabar Keluarganya Didatangi, Jabatannya Top |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Puspita Aulia, Istri Ilham Pradipta Bos Bank Plat Merah Usai Suami Tewas Dibunuh |
![]() |
---|
Respons Santai Jusuf Kalla Soal Silfester Matutina Tak Segera Dieksekusi ke Bui: Urusan Hukum |
![]() |
---|
Gelagat RS Tersangka Penculikan Bos Bank Plat Merah Saat Digerebek Buat Polisi Emosi, Ini Perannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.