Berita Viral

Sosok Politikus yang Tuntut Jaksa Agung Bebaskan Guru Supriyani, Ini Awal Mula Uang Damai Rp 50 Juta

Seorang politikus dari Partai Demokrat ikut bersuara terkait kasus yang menjerat Guru Supriyani, guru jadi tersangka gara-gara menghukum anak polisi.

kolase Tribun Sultra dan Tribunnews
Bu Guru Supriyani (kiri) dan Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon (kanan). Jansen Tuntut Jaksa Agung Bebaskan Guru Supriyani. 

Jansen kemudian berkarier sebagai pengacara dan mendirikan firma hukum, Law Firm Jansen Sitindaon & Partners.

Baca juga: 5 Fakta Sidang Guru Supriyani yang Jadi Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi, Terancam Hukuman Ini

Pada kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat periode 2020–2025 pimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, Jansen dipercaya sebagai salah satu Wakil Sekretaris Jenderal Partai.

Pada kepengurusan sebelumnya, ia menjadi Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum di Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

Pada pemilihan umum 2019, Jansen mencalonkan diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari daerah pemilihan Sumatera Utara III, tetapi ia tidak mendapatkan kursi setelah hanya memperoleh 11.997 suara.

Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani Terbongkar

Sementara itu, Kronologi munculnya uang damai Rp 50 juta itu dibeberakan Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman. 

Rokiman adalah pihak yang menjembatani antara keluarga guru Supriyani dengan pihak kepolisian.

Dalam video yang diterima TribunnewsSultra (grup surya.co.id), Kamis (24/10/2024), Rokiman mengungkapkan awalnya dirinya mencoba melakukan mediasi dengan pelapor, yakni Aipda WH. 

"Tapi tidak membuahkan hasil. dalam artian masih minta waktu untuk berdamai," katanya.

Seiring berjalannya waktu, kata Rokiman suami guru Supriyani bernama Katiran mendatangi dia untuk menanyakan perkara yang dialami oleh istrinya tersebut.

"Saya jawab nanti saya tanyakan ke Polsek," ujarnya. 

Setalah itu Rokiman kemudian mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.

Di Polsek Baito, Rokiman bertemu dengan Kanit Reskrim. 

Dalam pertemuan itu, disampaikan mediasi belum bisa menemui titik temu karena keluarga korban belum bisa memaafkan dan masih minta waktu.

Berjalan waktu, suami Supriyani kembali mendatangi Rokiman untuk bisa mempercepat proses kasus ini. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved