Berita Viral

Sosok Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy yang Dilaporkan Ipda Rudy Soik ke Propam Mabes Polri

Ini lah sosok Kabid Humas Polda NTT (Nusa Tenggara Timur) Kombes Ariasandy ynag dilaporkan Ipda Rudy Soik ke Propam Mabes Polri.

kolase Pso Kupang dan Tribunnnews
Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy (kiri) dilaporkan Ipda Rudy Soikn (kanan) ke Propam Mabes Polri. 

Kode etik profesi Polri yang dilanggar disebutkan berupa ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan cara memasang garis polisi di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar di Kelurahan Alak dan Kelurahan Fatukoa.

Rudy dianggap melanggar Pasal 13 ayat 1, Pasal 14 (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri junto Pasal 5 Ayat (1) huruf b,c dan Pasal 10 Ayat (1) huruf (a) angka (1) dan huruf d Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

Baca juga: Sosok Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga Dituntut Mundur Pendukung Ipda Rudy Soik, Ucap: Adili

Siapa Kombes Ariasandy?

Kombes Pol Ariasandy, S.I.K resmi menjadi Kabun Humas dalam upacara pelantikan yang dipimpin Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H, MH.

Kombes Pol Ariasandy adalah alumni Akpol 1998.

Ia menerima kenaikan pangkat berdasarkan surat Telegram Kapolri nomor: STR/1479/VI/KEP/2022 tanggal 27 Juni 2022 yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil.

Ia menjabat Kabid Humas Polda NTT sejak April 2022, Ariasandy mengemban tugas sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda NTT.

Kombes Pol Ariasandy dilantik menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Bersama Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol. Patar Silalahi, S.I.K dan Direktur Reskrimsus Polda NTT, Kombes Pol. Mochamad Yoris Maulana Yusuf Marzuki, S.I.K.

AKBP Ariasandy pernah menjabat Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) tahun 2020. Ia digantikan  AKBP Andre Librian , S.IK

AKBP Ariasandy pindah tugas sebagai Wadir Lantas Polda NTT.

Pendukung Ipda Rudy Soik Tuntut Kapolda NTT Mundur

Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga dituntut mundur pendukung Ipda Rudy Soik.
Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga dituntut mundur pendukung Ipda Rudy Soik. (kolase pos kupang/tribun papua)

Sebelumnya, Pendukung Ipda Rudy Soik yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil Dukung Reformasi Polri bahkan meminta Kapolda NTT Ipda Daniel Tahi Silitonga diadili secara etik maupun pidana. 

Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Dukung Reformasi Polri, Veronika Ata menyebut Kapolda NTT telah lalai menjalankan tugas menegakkan hukum di NTT.

"Kami mendesak Kapolda NTT untuk mundur dari jabatan sebagai Kapolda NTT dan mendesak diadili secara etik maupun pidana, karena lalai menjalankan tugas untuk menegakan hukum di NTT, terutama kasus mafia BBM," kata Veronika Ata melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/10/2024). 

Mereka juga mendesak Kapolri segera membentuk komisi etik dan mengadili Kapolres Kupang Kota, Kasat Reskrim dan seluruh personel Polri yang terlibat dalam penyidikan mafia BBM, karena lalai serta tidak profesional dalam menjalankan tugas.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved